Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Lindungi Anak Dari Kekerasan, KPA Gandeng Semua Elemen 

×

Lindungi Anak Dari Kekerasan, KPA Gandeng Semua Elemen 

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita yang memiliki peran strategis dalam menentukan maju mundurnya bangsa. Oleh karena itu, setiap anak perlu mendapatkan hak-haknya antara lain hak atas kelangsungan hidup, hak tumbuh kembang baik secara fisik mental dan sosial secara utuh.

Untuk memenuhi hak-hak anak tersebut, Komisi Perlindungan Anak (KPA)  menggandeng semua elemen. Seperti, puluhan organisasi masyaraka, organisasi kepemudaan, pegiat perlindungan anak, pendamping anak desa dan media masa mendeklarasi tekat bersama, yang berisi siap menjadi Garda terdepan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari kekerasan.

“Siap menjadi pelopor dan pelapor tindak kekerasan terhadap anak, dan bertekat pula bergandengan tangan dan bersama-sama melindungi anak dari segala bentuk kekerasan serta berkomitmen secara tulus dalam mewujudkan kepentingan terbaik anak,” kata Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, pada acara Selebrasi 22 Tahun Komnas Perlindungan Anak, Sabtu (31/10/2020)

Baca Juga:   Komunitas Masyarakat Tionghoa Asahan Bertemu Dengan Bupati Bahas Covid-19

Selain itu katanya, juga siap untuk menjadi sahabat anak dalam menghadapi serangan virus corona serta menjaga dan melindungi anak dari berbagai bentuk pelanggaran hak dasar anak, eksploitasi, perlakuan salah, penyiksaan, perbudakan seksual, perdagangan dan penculikan anak maupun kekerasan terhadap anak.

Untuk mewujudkan komitmen itu, selain menandatangani Deklrasi Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa Memutus Mata Rantai Kekerasan, Komnas Perlindungan Anak menyerahkan Piagam Penghargaan kepada sejumlah Ormas, OKP serta Pegiat-pegiat Perlindungan Anak di Kabupaten Deliserdang.

Bupati Kabupaten Deliserdang, Anshari Tambunan mengatakan, namun tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini masih maraknya berbagai tindak kekerasan kepada anak baik yang dilakukan oleh orang-orang terdekat maupun orang dewasa bahkan sesama anak itu sendiri yang dampaknya tentu akan mengganggu tumbuh kembang anak bahkan tidak jarang mengakibatkan anak

Baca Juga:   Sambut Hari Raya Idul Fitri, Ketua MUI Sergai Berikan Himbauan kepada Umat Muslim

Dikatakannya, berbagai upaya perlindungan anak untuk menjamin agar anak dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi menjadi sangat diperlukan.

“Oleh karena itu, melalui selebrasi 22 tahun Komnas Perlindungan Anak dan deklarasi suara anak bangsa ini merupakan ajakan bagi kita semua untuk terus bersama-sama membangun solidaritas guna memutus mata rantai kekerasan terhadap anak,”katanya.

Sehingga anak-anak dapat bertumbuh menjadi generasi yang unggul, berkemampuan dan terhindar dari kekerasan eksploitasi dan diskriminasi,

“Semoga Allah meridhoi upaya kita bersama dalam membangun anak Indonesia yang kita cintai khusus anak-anak di Kabupaten Deliserdang. Selamat Hari Jadi yang ke 22 Tahun Komnas Perlindungan Anak bersama Anak Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:   Baru 1 Bulan, Residivis Kasus Narkoba Ditangkap Polisi

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Junedi Malik mengatakan secara tegas untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan pemenuhan hak-hak dasar anak di Kabupaten Deliserdang, sangat diperlukan peran serta masyarakat Ormas, OKP, mahasiswa serta media massa.

“Oleh karena itu, untuk meberikan yang terbaik bagi anak-anak dan pemenuhan Hak-hak dasar anak di Kabupaten Deliserdang diperlukan aksi nyata melindungi Anak,”ujarnya.(MS11)