Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Asahan Gandeng BP2MI

×

Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Asahan Gandeng BP2MI

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Asahan Surya saat kunjungan kerja ke BP2MI bersama 16 Pemda lainnnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Asahan, Rahmad Hidayat Siregar kepada wartawan, Jumat (10/12/2021) mengatakan, adapun,  16 daerah yang melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan yakni, Kabupaten Asahan, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Buol, Kabupaten Grobogan, dan Kota Banjarmasin.

Baca Juga:   Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan Rp 26,890 Miliar Lebih

“Kerjasama ini mencakup optimalisasi peran dari masing-masing pihak, baik BP2MI, Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan, maupun lembaga kesehatan untuk mendukung pelaksanaan pelindungan pekerja migran,” kata Rahmad.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari World Bank, ada 9 juta PMI yang saat ini tersebar di 150 negara di dunia. Namun, hanya 4,4 juta PMI yang tercatat di dalam sistem milik BP2MI dan dapat dipastikan telah berangkat secara prosedural, sehingga data mereka tercatat dengan jelas dan berada dalam pelindungan negara.

Sebanyak 90 persen dari mereka adalah korban dari penempatan kerja yang tidak resmi. Saya dapat katakan bahwa Indonesia saat ini sedang berada dalam masa darurat penempatan ilegal PMI, yang dikendalikan oleh para mafia dan sindikat.

Baca Juga:   Lagi! Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 9 Perkara dengan RJ, 4 Diantaranya KDRT

“Dengan kerjasama ini, Pemkab Asahan berharap kesempatan menyalurkan tenaga kerja resmi dari Indonesia khususnya dari daerah Asahan akan membuka kesempatan masyarakat mendapatkan hak yang layak dan bisa aman bekerja di luar negeri dengan gaji yang layak,” ujar Rahmad. (MS10)