Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Loka POM Amankan Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal di Asahan – Tanjungbalai

×

Loka POM Amankan Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal di Asahan – Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) mengamankan ribuan kosmetik illegal karena tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya dan yang telah kedaluarsa di wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai selama bulan Juli 2022.

“Kami telah memeriksa sarana distribusi kosmetik pelayanan kefarmasian yang ada di kota Tanjungbalai dan Asahan pada minggu ke tiga dan keempat di bulan Juli kemarin. Hasilnya ditertibkan ribuan produk kosmetik ilegal, obat tanpa izin edar yang mengandung bahan berbahaya hingga yang telah kedaluarsa,” kata Kepala Loka POM Tanjungbalai, Denny Purba kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Penertiban tersebut, kata Denny dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, serta menurunkan peredaran kosmetik illegal. Dalam kegiatan ini, Loka POM melibatkan lintas sektor yaitu Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan.

Baca Juga:   Ijeck Kagum dengan Megahnya Masjid Nurul Islam

“Adapun target dari aksi penertiban ini adalah produk kosmetik tanpa izin edar, kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan telah kedaluwarsa atau rusak,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengawasan, Loka POM menemukan 16 sarana telah memenuhi ketentuan, sedangkan 13 sarana tidak memenuhi ketentuan. Kemudian dari hasil pemeriksaan juga ditemukan 178 kosmetik illegal, 1.109 pcs tanpa izin edar dan 327 item produk kosmetik kedaluarsa, dengan total nilai ekonomi sekitar Rp 20 juta lebih.

Seluruh barang-barang kosmetik tersebut kini telah diamankan, serta kepada pemilik sarana diimbau agar lebih memperhatikan aspek legalitas dan keamanan kosmetik yang diperjual belikan, sehingga tidak mengedarkan produk yang tidak memenuhi ketentuan dan mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga:   Akhirnya, Impian Masyarakat Desa Leberia Terwujud

“Loka POM di Kota Tanjungbalai juga senantiasa mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas, terutama dalam memilih obat dan makanan yang akan dikonsumsi. Apabila menemukan produk yang mencurigakan untuk melapor ke Badan POM,” terangnya. (red)