Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Luhkum di SMP Negeri 2 Sidikalang, Kejari Dairi Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

×

Luhkum di SMP Negeri 2 Sidikalang, Kejari Dairi Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Sebarkan artikel ini

SIDIKALANG-Kejaksaan Negeri Dairi melalui Bidang Intelijen menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di aula SMP Negeri 2 Sidikalang, Jalan Ki Hajar Dewantara, Sidikalang, Dairi, Rabu (15/3/2023).

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi yang turun langsung mengadakan penyuluhan hukum (Luhkum) ke SMP N 2 Sidikalang adalah Kajari Dairi Okto Rokardo yang diwakili Kasi Intel Erwinta Tarigan, SH didampingi Jaksa Fungsional David Pangaribuan, SH, Staff Intelijen Risky Saputra, SH, Anita Rajj, Amd dan Febriyanto.

Kedatangan tim Intel Kejari Dairi diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMP N 2 Sidikalang Rianto O. Purba, S.Pd dan acara luhkum diikuti 50 orang siswa.

Jaksa Masuk Sekolah Kejari Dairi di SMP N 2 Sidikalang

Kasi Intel Kejari Dairi Erwinta Tarigan dalam sambutan dan penyampaian materinya memaparkan materi terkait kenakalan remaja serta mengenalkan tugas serta fungsi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Lembaga Negara dan aparat penegak hukum.

Baca Juga:   Jaksa Masuk Sekolah SMP N 3 Palu Ajak Peserta Didik Jauhi Narkoba dan Paham Radikal

“Kejaksaan melalui bidang Intelijen melakukan upaya-upaya pencegahan lewat program Jaksa Masuk Sekolah dengan harapan siswa yang dikunjungi dan diberikan penyuluhan hukum bisa mengenali hukum, apa konsekuensi dari perbuatan melawan hukum. Harapan kami, dengan penyuluhan hukum ini siswa bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” kata Erwinta Tarigan.

Pada kesempatan itu, beberapa siswa yang mengajukan pertanyaan terkait materi yang dibawakan oleh pemateri mendapat cenderamata dari narasumber.

Di akhir kegiatan, Erwinta Tarigan menyampaikan kepada siswa yang sudah mengikuti penyuluhan hukum tidak terjebak dalam perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.
“Ini juga adalah sebagai bentuk antisipasi serta pencegahan terhadap permasalahan yang kerap terjadi kepada siswa agar nantinya didapati siswa-siswa yang tertib dan taat hukum,” tandasnya.

Baca Juga:   Kejari Sibolga Gelar Penyuluhan Hukum di SMA N 1 Barus, Kenali Hukum Jauhi Hukuman