Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePerkebunan & Pertanian

Luhut Bantah RI Lakukan Deforestasi Karena Sawit

×

Luhut Bantah RI Lakukan Deforestasi Karena Sawit

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Mediasumutku.com– Pemerintah Indonesia membantah keras adanya deforestasi atau pengggundulan hutan untuk kepentingan industri perkebunan kelapa sawit.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan guna menjawab isu deforestasi yang sering dituduhkan ke Indonesia karena penanaman kelapa sawit yang masif.

Dengan tegas Luhut mengatakan isu miring tersebut tidak benar. “Kita, pemerintah sepertinya ditekan terus karena alasannya deforestasi, itu kan tidak benar,” kata Luhut di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Luhut beralasan justru Indonesia merupakan penghasil carbon credit terbesar di dunia. Maksudnya, Indonesia wilayahnya dapat menyerap karbon dioksida, bahkan penyerapannya terbesar di dunia kata Luhut.

“Sebetulnya itu karena kita ini penghasil carbon credit terbesar di dunia, saya ulangi, terbesar di dunia,” ungkap Luhut.

Baca Juga:   Cegah Penyebaran Covid-19, Disdik Batu Bara Gelar LCC Daring
Tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan dari pohon kelapa sawit

Justru, Luhut mengatakan negara barat yang sering menuduh deforestasi, masih membutuhkan Indonesia. Namun, tidak ada yang menyadari hal itu, kata Luhut. “Jadi barat itu sangat membutuhkan kita, kita saja yang selama ini tidak sadar itu,” tegas Luhut.

Laporkan ke Jokowi

Luhut dalam kesempatan itu mengatakan, akan memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait banyaknya masalah dalam pengelolaan lahan sawit di Indonesia.

Luhut mengatakan, dari hasil pemeriksaan Bank Dunia maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat sejumlah masalah yang ditemukan dalam pengelolaan lahan sawit saat ini.

Luhut bilang, ada 81 persen pengelolaan lahan sawit yang tak sesuai ketentuan.

“Hasil bank dunia, maupun BPK sama angkanya kira-kira 81 persen itu tidak memenuhi ketentuan yang berlaku baik mengenai jumlah luasan, area, ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), plasmanya. Ada 5-6 kriteria yang tadi disampaikan itu tidak dipenuhi,” kata Luhut.

Baca Juga:   Curi Uang Mamak, Kejati Sumut Hentikan Perkaranya Dengan Pendekatan RJ

Luhut mengatakan, pemerintah akan berupaya agar pengelolaan lahan sawit itu bisa sesuai ketentuan. Luhut pun mengaku akan melaporkan temuan ini kepada Jokowi.

Hamparan hijau perkebunan kelapa sawit di salah satu perkebunan di Indonesia

“Kami sedang susun sekarang kira-kira apa-apa ketentuannya. Nanti mungkin kami berlima Menteri-menteri ini akan lapor Presiden untuk nanti minta presiden ratas untuk membuat keputusan,” jelas Luhut.

Sebelumnya, Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengungkap sejumlah temuan dalam pengelolaan lahan sawit yang perlu segera dibenahi. Yang pertama terkait hak guna usaha (HGU) yang belum dimiliki.

Kedua, terkait plasma yang harusnya dibangun namun belum dibuat. Selanjutnya, ialah terkait tumpang tindih usaha perkebunan dengan pertambangan, dan beberapa perkebunan yang menggarap kawasan di luar kawasan yang seharusnya dibudidayakan atau usahakan.

Baca Juga:   Sabrina Minta Ada Singkronisasi Antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup

Selain masalah-masalah itu, kata Rizal, ada juga perusahaan yang melaksanakan usaha perkebunan di atas hutan konservasi, hutan lindung, bahkan taman nasional. Hal itu juga menjadi salah satu persoalan. (MS1/dtc)