Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Manajemen RS Pirngadi Akan Dievaluasi

×

Manajemen RS Pirngadi Akan Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan, manajemen rumah sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan akan segera di evaluasi.

Hal itu dilakukan setelah menerima laporan hasil akhir pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut. Dimana, dalam laporannya disebutkan, bahwa telah terjadi maladministrasi di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut. Maladministrasi  yang terjadi karena belum terlaksananya regulator tabung oksigen. Terungkap, kalibrasi terakhir kali dilakukan pada tahun 2018.

“Ini menjadi koreksi besar bagi saya kepada manajemen RSUD Dr Pirngadi Medan. Sebab, sejak awal sudah saya sampaikan kepada manajemen, bagaimana pelayanan medis yang diberikan di tengah pandemi Covid-19 harus mencerminkan yang lebih baik,” kata Bobby Nasution usai menerima LAHP terkait dugaan RSUD Dr Pirngadi tidak memberikan pelayanan kepada pasien berupa pemberian bantuan tabung oksigen kosong  hingga dinyatakan meninggal dunia di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang Medan, Jumat (12/6/2021).

Baca Juga:   Danlantamal I Belawan Siap Kolaborasi Dukung Penanganan Banjir Rob di Medan

Dikatakan Bobby Nasution, pelayanan yang lebih baik itu meliputi sarana dan prasarana, pelayanan, sumber daya manusia (SDM)  maupun fasilitas alat-alat kesehatannya. Terkait itu, tegasnya, tolong anggaran yang dimiliki tidak terbuang percuma, sehingga apa yang mnjadi kekurangan RSUD Dr Pirngadi harus dilihat.

“Apabila kekurangannya di SDM, tolong anggaran difokuskan kesana (pembenahan SDM). Begitu juga jika kelemana  itu ada pada alat-alat kesehatan, tolong anggarannya difokuskan kesana. Yang rusak diganti, rusak ringan diperbaiki. Ini sudah saya sampaikan sebelumnya agar segera dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut Bobby, masih terdapat beberapa kejadian sehingga dirinya sampai dua kali dipanggil Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait kesehatan. Apalagi, imbuhnya, peristiwa yang terjadi kali ini sehingga merugikan masyarakat.

“Ini tentunya menjadi teguran keras bagi manjamenen RSUD Dr Pirngadi Medan. Apalagi sudah ada LAHP dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Tentunya ini akan menjadi koreksi bagi Pemko Medan,”paparnya.

Baca Juga:   Ikajara Diharapkan Dapat Jadi Organisasi Yang Bermanfaat

Selanjutnya, Bobby Nasution menegaskan, dalam rangka memperbaiki layanan di RSUD Dr Pirngadi, dirinya akan mengambil langkah apapun. Sebab, berdasarkan lima program prioritas utama, paling sering disebutkannya bagaimana pelayanan kesehatan, terutama di masa pandemi Covid-19 harus lebih baik.

“Hasil LAHP ini saya terima dan segera diperbaiki, sehingga lima program prioritas utama Pemko Medan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya

Dengan perbaikan yang akan dilakukan, Bobby Nasution ingin pelayanan medis yang diberikan harus baik dan  luar biasa.

“Kemudian, dokter-dokternya harus memiliki kompetensi, alat-alat medisnya harus selalu dikontrol atau dikalibrasi dengan . Dengan demikian masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan akan merasa puas dan benar-benar terlayani dengan baik,” ujarnya.

Selain pembenahan RSUD Dr Pirngadi Medan, Bobby Nasution  di kesempatan itu, juga meminta kepada Plt Kadis Kesehatan Kota Medan Syamsul Nasution yang turut mendampingi Wali Kota bersama Dirut RSUD Dr Pirngadi Medan Suryadi Panjaitan agar benar-benar mengaktifkan peran kesehatan.

Baca Juga:   Mukerda III MUI Kota Medan Diharapkan Hasilkan Program untuk Umat

“Tidak hanya pada masa pendemi Covid-19, tetapi setiap saat untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, berdasarkan LAHP ada beberapa poin penting yang harus dilakukan RSUD Dr Pirngadi maupun Pemko Medan. Dikatakannya, Omudsman menemukan adanya maladministrasi dalam kasus meninggalnya salah seorang pasien.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, ternyata  tidak pernah dilakukan kalibrasi terhadap regulator tabung oksigen yang digunakan sejak tahun 2018 sampai 2021 ini. Kalibrasi penting dilakukan dalam keselamatan pasien di rumah sakit. Untuk itu kita menyampaikan kepada RSUD Dr Pirngadi dan pemko Medan untukmelakukan proses perbaikan ke depan,” terang Abdyadi. (MS7)