Mantap,…Polda Sumut Pamer Tangkapan 1,2 Ton Narkotika dan 3.970 Tersangka

mediasumutku.com | MEDAN – Sebagai komitmen dalam menyelamatkan jiwa manusia dari bahaya peredaran narkoba. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) selama satu semester periode Januari-Juni 2025, berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika mencapai 1,2 ton dan 3.970 tersangka.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dalam rilisnya di Mapoldasu, Kamis 3 Juli 2025. Menurutnya, Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas antara Polda Sumut bersama stakeholder lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. ujarnya.
“Polda Sumut selama satu semester juga berhasil mengamankan narkotika dari berbagai jenis sebanyak 1.2 ton dan menangkap sebanyak 3.970 tersangka narkoba terdiri dari bandar, kurir maupun pengedar. Penangkapan terhadap tersangka narkoba sebagai komitmen Polda Sumut menyelamatkan jiwa masyarakat dari bahaya peredaran narkoba,” ungkapnya.
Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto juga menegaskan, Polda Sumut bersama seluruh jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkoba.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, barang bukti narkoba mencapai 1,2 ton yang disita itu terdiri dari sabu seberat 1.163,88 kg. Kemudian, pil ekstasi 189.975 butir, ganja 267,25 kg, ladang ganja seluas 6 hektar, kokain 2,06 kg, liquid vape mengandung narkoba 60 ribu buah dan pil happy five 92.237 butir.
“Pada satu semester ini ada tiga kasus pengungkapan narkoba yang menjadi perhatian diantaranya penggerebekan pabrik liquid vape mengandung narkoba di salah satu apartemen mewah, penangkapan PMI yang membawa narkotika dari Malaysia dan pengungkapan narkoba di tempat hiburan malam,” jelasnya.
Dia menerangkan, untuk modus peredaran narkoba yang diungkap ini dibawa mengungkapkan kapal dari Malaysia menggunakan kapal masuk ke perairan Indonesia melalui Tanjung Balai, Asahan dan Batubara. Dari pengungkapan narkoba ini Polda Sumut dapat menyelamatkan 7,5 juta jiwa.
“Untuk barang bukti narkoba yang berhasil disita ini akan musnahkan sebagai bentuk tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya