Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Masuk Mako Polres Tanjungbalai Wajib Scanning Barcode Aplikasi Peduli Lindungi

×

Masuk Mako Polres Tanjungbalai Wajib Scanning Barcode Aplikasi Peduli Lindungi

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI – Memasuki Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai kini diwajibkan untuk melakukan scaning barcode Aplikasi Peduli Lindungi dan pelaksanaan kegiatan cuci tangan, pengukuran suhu tubuh serta penerapan protokol kesehatan bagi anggota polri, ASN dan pengunjung.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan Polres Tanjungbalai atas arahan dan petunjuk Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, SH, SIK.

Kegiatan pengawasan dilaksanakan di pintu gerbang utama masuk Mapolres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Kasi Propam, Kamis (17/2/2022) Pukul 07.30 Wib.

Kasi Propam Polres Tanjungbalai Ipda M. Irvan Prihaswan menuturkan pelaksanaan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 agar tidak semakin luas.

“Makanya Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Scanning QR Barcode Aplikasi Peduli Lindungi dan rutin menjaga prokes, sebelum masuk,” ujar Ipda M Irvan.

Baca Juga:   Wong Chun Sen Reses di Kecamatan Medan Deli, Masyarakat Sampaikan Aspirasi Tentang U-Ditch, Lampu dan BPJS Kesehatan

Kasi Propam Polres Tanjungbalai Ipda M. Irvan berharap semoga dengan dilaksanakannya Scanning QR barcode aplikasi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Tanjungbalai. (MS10)