Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatMedanSumut

Medan, Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang Diduga Selewengkan Dana Bansos Covid-19

×

Medan, Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang Diduga Selewengkan Dana Bansos Covid-19

Sebarkan artikel ini

Medan (MediaSumutku) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mengaku telah mengantongi daerah mana saja yang diduga melakukan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Provinsi Sumut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana menyampaikan, sudah ada 5 daerah yang diduga melakukan penyelewengan dana bansos Covid-19.

 

“Sementara Medan, Siantar, Toba, Samosir, dan DS (Deliserdang),” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

Menurut Rony, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Bahkan, sebut dia, pihaknya juga telah memintai keterangan dari beberapa orang saksi-saksi.
Namun, ketika disinggung siapa saja saksinya terkhusus buat Kota Medan dan Siantar, Rony masih enggan memberikan komentar. “Mohon maaf, masih tahap penyelidikan. Sabar ya, nanti pasti disampaikan lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah di Sumut. Kapolda menegaskan para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi.

Baca Juga:   Kombes Pol Jhonny Edison Isir Jabat Kapolrestabes Medan

“Sebagaimana instruksi Presiden, kami akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi. Ada beberapa wilayah yang sudah kami telusuri. Kami sedang kumpulkan data apakah benar terjadi tindak pidana korupsi,” ungkapnya pada talkshow yang disiarkan online dari Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Senin (18/5/2020).

Martuani memastikan Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan bansos dan BLT. “Saya sudah peritahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan apakah bantuan sosial apakah bantuan langsung tunai,” tegasnya.(japs/bes)