Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Mediasi Dua OKP, Kapolres Sergai Inginkan Tak Ada Lagi Keributan

×

Mediasi Dua OKP, Kapolres Sergai Inginkan Tak Ada Lagi Keributan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang memediasi dua organisasi kepemudaan (OKP) yakni, Pemuda Pancasila 1959 dan Pimpinana Anak Cabang Pemuda Pancasila, Perbaungan di Aula Patria Tama Polres Sergai, Jum’at (25/12/2020).

Dalam mediasi itu, Ketua PAC PP Perbaungan, Iwan Barus bersama pengurusan kader berjumlah 12 orang. Sedangkan Sekretaris PP 1959, F.Z Dalimunthe bersama pengurusan kader berjumlah 6 orang.

Seperti diketahui, sebelumnya, Jumat (25/12/2020) sekira pukul 01.00 WIB, kader PAC PP Perbaungan merasa keberatan atas aktivitas dari Kader PP 1959 pimpinan Indra Gunawan alias Banai yang melakukan pengecatan fasilitas kantor PP PAC Perbaungan yang selama ini dibawah naungan PAC PP Perbaungan.

Dari kejadian tersebut, puluhan kader anggota PP PAC Perbaungan melakukan konvoi untuk mengambil alih kembali kantor PP yang telah diganti warna catnya oleh PP 1959, seperti, kantor Anak Ranting Pasiran dan plang PP di kota Perbaungan yang telah di ganti warnanya menjadi warna ormas  PP 1959.

Kemudian para kader PP 1959 pimpinan Indra Gunawan alias Banai merasa tidak senang, sehingga terjadi pertikaian yang berujung bentrok fisik sesama kader PP PAC Perbaungan dan
PP 1959.

Atas kejadian itulah, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memediasi kedua OKP tersebut. Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang yang didampingi Kasat Intelkam Polres Sergai AKP LB. Sihombing mengatakan, tujuan dilakukannya mediasi adalah agar masalah yang terjadi antara Pemuda Pancasila PAC Perbaungan dengan Pemuda Pancasila 1959 dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, maka tidak akan menyebabkan gangguan kamtibmas di Kabupaten Serdang Bedagai,” kata Kasat Intelkam.

Sementara itu, Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak mengatakan, jika ada kesepakatan diantara kedua pihak, maka ia akan membantu memperbaiki bangunan atau plang yang sudah rusak.

“Polsek perbaungan akan membantu memperbaiki cat yang telah diubah warnanya agar kembali ke warna semula. Mari kita bersama menjaga kamtibmas aman dan kondusif di Kabupaten Serdang Bedagai,” katanya.

Baca Juga:   Tak Terima Posko Diganti, PP dan PP 1959 di Sergai Nyaris Bentrok

Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim AKP Pandu Winata. Dia berharap, kejadian keributan dua organisasi kepemudaan itu tidak terulang lagi di Serdang Bedagai

“Tetap lakukan kegiatan sesuai dengan tujuan organisasi tanpa harus membuat perselisihan dengan ormas lain. Lakukan jalur hukum bila  terdapat kejadian yang merugikan organisasi tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang dalam arahannya berharap, agar kedua pihak tidak mudah terprovokasi dengan oknum yang menginginkan adanya kericuhan.

“Kita semua bersaudara, jangan ada sesama saudara saling menyakiti satu sama lain. Plang yang sudah ada tidak boleh diganggu gugat lagi, PP 1959 tidak boleh mengubah warna cat setiap bangunan milik PP PAC Perbaungan,” ucapnya.

Terkait bangunan pos yang warna catnya telah diubah, diharapkan, dapat dikembalikan seperti semula.

Baca Juga:   Diduga Lakukan Maladministrasi, KI Sumut Dilaporkan ke Ombudsman

“Mari kita seluruhnya, terkhusus organisasi masyarakat agar melakukan kegiatan positif yang bermanfaat bagi orang banyak dan bersama menjaga kamtibmas yang aman serta kondusif di Serdang Bedagai,” ujarnya. (MS6)