Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Melanggar Prokes Di Pilkada Akan Dikenakan Sanksi

×

Melanggar Prokes Di Pilkada Akan Dikenakan Sanksi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan ditegur dan dikenakan sanksi pidana.

“Protokol kesehatan ditekankan kepada kita semua. Bila protokol kesehatan dilaksanakan, maka penyelenggaraan Pilkada aman, nyaman dan sehat,” kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang saat menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu di Aula Wings Hotel Kualanamu, Minggu (29/11/2020).

Bimbingan tekhnis ini dalam rangka lengawasan tahapan lemungutan dan penghitungan suara di TPS lemilihan Bupati dan wakil Bupati Sergai tahun 2020.
Dalam hal ini, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, memaparkan materi tentang Kamtibmas dan pelaksanaan lrotokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

“Selama tahapan Pilkada Serentak tahun 2020, situasi Kabupaten Sergai saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif. Mari kita pelihara situasi kondusif. Khusus dimasa pandemi kita harus tegakkan peraturan dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 benar ada, selaku penyelenggara (Panwascam) harus mematuhi protokol kesehatan,” tegas Robin Simatupang.

Robin menegaskan, dalam pelaksanaan Pilkada, KPU sudah membuat peraturan ditengah pandemi dalam PKPU No. 13/2020.

Baca Juga:   Hadiri Sertijab Dan Brigif-7/RR, Wabup Harap Jalinan Kerjasama Makin Meningkat

“Pelanggaran protokol kesehatan selain teguran juga dapat dikenakan sanksi pidana. Protokol kesehatan ditekankan kepada kita semua. Bila protokol kesehatan dilaksanakan, maka penyelenggaraan Pilkada aman, nyaman dan sehat,” ucapnya.

Ia menambahkan, panwascam harus bekerjasama dan sinergi dengan pihak kepolisian saat melakukan pengawasan dilapangan. Panwascam dapat mengajak masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.

“Polres Sergai sudah menyiapkan pengamanan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sergai Tahun 2020. Dalam setiap zona akan menyiagakan personel Brimob,” papar AKBP Robin.

Diakhir pemaparannya, kapolres kembali menegaskan jangan ragu dalam melaksanakan tugas. Dia meminta, semua anggota netral dan ASN semua harus netral.

Turut hadir, Ketua Bawaslu Kabupaten Sergai, Agusli Matondang, anggota Bawaslu Divisi PHL, El Suhaimi, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, dan peserta anggota Panwascam Se – Kabupaten Serdang Bedagai. (MS6)

Baca Juga:   Real Count Pilkada Labuhanbatu, Nomor 2 dan 3 Saling Kejar