Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curas dan Penganiayaan Tewas Dihadiahi Timah Panas

×

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curas dan Penganiayaan Tewas Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| RANTAU PRAPAT– Seorang buronan Polres Labuhanbatu berinisial ARM tewas usai dihadiahi timah panas di paha sebelah kanannya oleh petugas Polisi Polres Labuhanbatu. ARM tewas dalam kondisi lemas saat dibawa ke rumah sakit terdekat, Senin (28/9/2020).

“Saat ini jenazah tersangka sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Jarasmen Saragih, untuk dilakukan autopsi. Kita masih menunggu hasilnya,” ucap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, saat konferensi pers pengungkapan perkara penganiayaan berat dan atau melawan polisi yang sedang menjalankan tugas, Senin (28/9/2020)

AKBP Deni menerangkan, tindak pidana ini terjadi di jalan lintas Sumatera Membang Muda, Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, sekitar pukul 23.00 Wib, Rabu (23/9/2020).

Malam itu personel Polsek Kualuh Hulu Aiptu M Fujiansyah Harahap, bersama Aipda Thomas Sinaga dan Bripka Ranjinsyah Siregar, sedang melaksanakan tugas di Jalinsum Membang Muda. Mereka berhasil mengamankan dua pelaku pungli berinisial ARM dan Awik.

“Ternyata kedua pelaku merupakan DPO curas yang terjadi pada Januari 2019 lalu di Jalinsum Gunting Saga. Namun, pada saat diamankan, pelaku ARM melakukan perlawanan terhadap Aipda Thomas Sinaga, dan pelaku berhasil mengambil senjata api milik Aipda Thomas. Saat itu juga terjadilah pergumulan antara pelaku dengan personel,” jelasnya.

Baca Juga:   Terkait Suap Dzulmi Eldin, Anggota DPRD Medan Bakal Dipanggil KPK

Melihat hal tersebut, lanjut Kapolres, Bripka Rajinsyah Siregar langsung membantu rekannya. Akan tetapi, pelaku berhasil menembakkan senjata api tersebut ke arah Bripka Rajinsyah Siregar dan mengenai perut korban.

“Bripka Ranjinsyah Siregar menjadi korban penembakan di perut dengan kondisi kritis. Saat ini korban dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” ungkapnya.

Selanjutnya para pelaku langsung melarikan diri sambil membawa kabur senjata api milik Aipda Thomas Sinaga.

Mengetahui hal ini, Polres Labuhanbatu membentuk tim dan pada Jumat (25/9/2020) sekira pukul 11.00 Wib. Dimana, tim gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil melacak pelarian tersangka ARM yang bersembunyi di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara, tepatnya di Kecamatan Pangaribuan.

“Tim langsung berkoordinasi dengan Polsek Pangaribuan dan Polsek Siborongborong untuk mengamankan tersangka yang sudah bergeser ke Siborongborong. Lalu tersangka berhasil dibawa ke Polres Tapanuli Utara dan selanjutnya tersangka dijemput oleh tim gabungan,” bebernya.

Pada Jumat (25/9/2020) sekira pukul 23.30, tim gabungan Polres Labuhanbatu menjemput tersangka ARM dari Polres Taput tiba di Mapolsek Kualuh Hulu.

Baca Juga:   Jadi Keynote Speaker, Wakajati Sulteng Emilwan Ridwan Sampaikan Pentingnya Pengelolaan Aset

“Saat itu, tersangka diinterogasi untuk mengetahui di mana keberadaan rekannya Awi. Berdasarkan keterangan dari tersangka, mereka melakukan pelarian dengan tujuan Medan, namun Awi menyarankan untuk bersembunyi di tempat yang dulu Si Awi ini bekerja sebagai sopir truk di daerah Padang Mahondang Ujung, Kabupaten Asahan,” jelasnya.

Akhirnya kedua pelaku menuju lokasi tersebut. Namun, setelah sampai di sana, ARM merasa tidak nyaman sehingga melanjutkan perjalanannya kembali dan menuju Pangaribuan.

“Mendengar keterangan tersebut pada Sabtu (26/9/2020) sekira pukul 02.00, tim bergerak dari Mapolsek Kualuh Hulu menuju lokasi yang diduga Awi masih berada. Sekira pukul 04.25 Wib, tim sampai di lokasi yang dimaksud,” tuturnya.

Selanjutnya, petugas membagi 3 tim untuk melakukan penangkapan. Namun saat berada di tempat persembunyian kedua, ARM memukulkan kepala Bripka Sumiadi Joko dengan benda keras dan terjadilah pergumulan.

“Melihat itu, Bripka E Sitohang mencoba melepaskan genggaman tersangka dari baju Bripka Sumiadi Joko, Namun, tersangka mencoba merebut senjata Bripka E Sitohang yang disimpan di pinggang sebelah kanan dan Bripka E Sitohang menangkap tangan tersangka dan melepaskan genggaman pelaku dari pinggang,” ucapnya.

Begitupun, lanjut Kapolres, pelaku kembali menarik baju Bripka Sumiadi Joko dan Bripka E Sitohang menembakan senjata ke udara sebanyak 2 kali. Namun peringatan itu tidak dihiraukan oleh pelaku.

“Pelaku masih tetap berusaha menyerang Bripka E Sitohang dan mencoba menarik Bripka Sumiadi Joko ke parit bekoan dan terjadi tarik menarik di situ, hingga Bripka E Sitohang menembak pelaku hingga mengenai paha sebelah kanan pelaku,” tandasnya.

Saat itu juga pelaku terjatuh bersama Bripka Sumiadi ke dalam parit bekoan. Dimana pelaku tertimpa Bripka Sumiadi Joko.

“Bripka E Sitohang mencoba menolong Bripka Sumiadi dan tersangka dari parit bekoan. Namun, dikarenakan situasi pinggiran parit licin, sehingga Bripka E Sitohang tidak mampu untuk menarik keduanya,”katanya

Baca Juga:   Ramadhan Pohan Nginap di Lapas Tanjunggusta Usai Divonis 3 Tahun

Tidak berapa lama, tambahanya, Aiptu Edi Syahputra datang membantu Bripka E Sitohang untuk mengeluarkan pelaku bersama Bripka Sumiadi dari parit bekoan.

“Setelah keluar dari parit bekoan, Kanit Reskrim beserta tim lainnya tiba, karena tadi sudah membagi bagikan tim untuk penangkapan tersangka kedua,” terangnya lagi. (MS12)