Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Memasuki Kesatrian AAL Harus Lewati Pemeriksaan dan Tenda Disinfektan

×

Memasuki Kesatrian AAL Harus Lewati Pemeriksaan dan Tenda Disinfektan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Surabaya – Untuk mencegah penyebaran Corona Virus Desease atau Covid-19, Pihak Akademi Angkatan Laut (AAL) menerapkan aturan ketat bagi siapapun yang akan memasuki kesatrian AAL baik itu Taruna, personel AAL maupun tamu, wajib hukumnya melewati proses pemeriksaan suhu tubuh dan melewati Lorong Disinfektan.

Hal ini diungkapkan Gubernur AAL Laksda TNI Edi Sucipto, S.E.,M.M, saat meninjau pelaksanaan pengecekan personel saat masuk dan keluar Kesatrian AAL di Gerbang Utama Mako AAL, Bumimoro, Surabaya, Selasa (24/3/2020).

Menurut orang nomor satu dijajaran AAL ini, Covid-19 menyebar begitu cepat dan masif, tidak mengenal status sosial, siapapun bisa terkena. Oleh karena itu, Ia menghimbau untuk ikuti apa kata pemimpin, ikuti apa arahan pemerintah mengenai protokol kesehatan yang harus dijalankan untuk menekan dan memutus penyebaran virus ini.

Baca Juga:   “Pasha Unggu” Tampil Rambut Pirang, Mendagri : Pejabat Harus Beri Contoh Beretika Dalam Penampilan Yang Baik

“AAL harus melakukannya, dan untuk kebaikan bersama sebagai langkah pencegahan utuk melindungi Taruna dan keluarga besar AAL dan linkungannya dari penyebaran Virus Corona, salah satunya mewajibkan siapapun yang akan memasuki AAL, wajib melewat lorong Desinfektan, termasuk Gubernur AAL sendiri,” tegasnya.

Saat ini lanjut Gubernur AAL, saat memasuki kesatrian para taruna, personel dan tamu, wajib melewati pemeriksaan dan tenda disinfektan.

Mulai dari pintu gerbang utama AAL akan dihentikan oleh petugas jaga dan personel Satuan Provos AAL, bagi yang berkendaraan roda dua, mereka diwajibkan melepas jaket dan helm, kemudian diberikan hand sanitizer dan diukur suhu tubuhnya oleh Tim Kesehatan AAL.

Bila suhu tubuhnya di bawah 38 derajat, maka akan dipersilahkan untuk memasuki lorong desinfektan berikut sepeda motornya, namun bagi personel yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat, maka akan diperiksa lebih lanjut oleh tim Kesehatan AAL.

Baca Juga:   MUI Keluarkan Fatwa Vaksinasi Tidak Membatalkan Puasa

Bagi personel, Taruna dan Tamu yang menggunakan kendaraan roda empat, maka personel tersebut harus turun dari kendaraannya, kemudian diberikan hand sanitizer dan diukur suhu tubuhnya. Bila memenuhi syarat, maka dipersilahkan untuk masuk ke lorong disinfektan dan melanjutkan ketujuan berikutnya.

“Masalah penanganan wabah Covid-19 ini, diperlukan kebersamaan, patuh dengan arahan pemerintah dan disiplin jalankan social distancing dan pola hidup sehat, bersama kita bisa, sehat untuk Indonesiaku,” pungkasnya.