Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Mencuri Murai Batu Warga, Pemuda di Tanjungbalai Ditangkap

×

Mencuri Murai Batu Warga, Pemuda di Tanjungbalai Ditangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI- Meski baru menghirup udara bebas dari program asimilasi, tidak membuat Surya Bhakti alias Bakti alias Bek (35) bertaubat dari tindak kejahatan.

Bakti ditangkap kembali oleh polisi pada S elasa (6/7/2021) sekitar pukul 17.00 Wib, setelah ketahuan mencuri seekor burung murai bernilai jutaan rupiah milik warga, Minggu (4/7/2021) lalu. Kini pria tersebut mendekam di sel tahanan Polres Tanjungbalai setelah dilaporkan korbannya.

Tersangka ditangkap atas adanya laporan pilisi dari Slamet Mulyono alias Pak De (54), warga Jalan M Abbas, Gang Amanah, Lingkungan III, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai. Berdasarkan laporannya, korban telah kehilangan seekor burung murai batu dari rumahnya pada hari Minggu, tanggal 04 Juli 2021 sekira pukul 04.30 Wib.

Baca Juga:   Sejumlah Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Terhambat Cuaca

Korban yang menelusuri pelaku pencurian burung kesayangannya itu kemudian melakukan pengecekan rekaman dari CCTV dari rumahnya. Lalu diketahuilah pelaku bernama Bakti ini.

“Pelaku terungkap dari rekaman CCTV, hingga akhirnya dia berhasil kami amankan,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, Minggu (11/7/2021).

Bakti berhasil ditangkap, namun dia sudah terlanjur menjual burung murai batu milik korban. Akhirnya uang senilai Rp 100 ribu yang menjadi barang bukti sisa penjualan burung curian itu diamankan. (MS10)