Mediasumutku.com | Jakarta : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 bisa digelar pada tanggal 9 Desember. Namun, protokol kesehatan Covid-19 tetap diutamakan saat ajang pemilihan kepala daerah serentak itu dilaksanakan.
Tito menyampaikan, pandemi Covid-19 ini memunculkan situasi ketidakpastian. Jika Pilkada serentak diundur hingga tahun 2021 pun tidak menjamin virus tersebut akan berakhir.
“Opsi diundur 2021 Maret atau september itu pun tidak menjamin. Dulu memang punya harapan pada rapat pertama, harapan kita, sitausi kita belum jelas saat itu seperti apa virus ini, endingnya. Kita waktu itu skenarionya 2021 itu aman,” jelas Tito saat rapat virtual dengan Komisi II DPR, Rabu (27/5/2020).
Tito mencontohkan negara lain yang dapat menjalankan pemilu namun dengan protokol kesehatan yang cukup ketat. Meskipun ada beberapa yang menundanya.
“Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya, Pilkada Desember ini tetap dilaksanakan, namum protokol kesehatan dan kita koordinasikan,” jelas Tito.
Lebih lanjut Tito menyebut, jika pilkada dilaksanakan pada bulan Desember pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
“Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkes dan Gugus Tugas. Prinsipnya mereka lihat belum selesai 2021 mereka dukung 9 Desember. Namun protokol kesehatan dipatuhi, disusun dengan mengikutsertakan mereka-mereka dan waktu pelaksanaan bersama dan bisa menjadi pendorong,” tutup Tito.