Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatEkonomiHeadlineNasionalSumut

Mendesak, Pembangunan Rumah Susun di KEK Sei Mangkei

×

Mendesak, Pembangunan Rumah Susun di KEK Sei Mangkei

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com I Medan : Gubernur Sumatera Utara meminta pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk para pekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Mengingat banyaknya karyawan yang bekerja di KEK Sei Mangkei, maka kebutuhan rumah bagi karyawan dianggap sudah sangat mendesak.

Permintaan itu disampaikan Edy dalam sebuah pertemuan secara online bersama sejumlah pejabat pusat terkait akhir pekan ini di Medan.

Rapat melalui video conference melibatkan beberapa kementerian, yakni PUPR, Bappenas, Kemenkeu dan juga calon investor di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan.

“Saya akan fasilitasi percepatan pembangunan Rusunawa di KEK Sei Mangkei ini. Saya yakin sejumlah investor tertarik menanamkan modalnya di KEK Sei Mangkei,” ujar Gubernur.

Baca Juga:   Dr. Fauzi Apresiasi Teknologi Adsorbent Chamber Pencegah Covid 19

Untuk mendukung pembangunan Rusunawa yang rencananya menggunakan sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tersebut, Pemprov Sumut akan menyediakan lahan sekitar 26 hektar.

“Setelah pertemuan secara online ini, saya akan melakukan pertemuan dengan para calon investor. Karena untuk pembangunanya nanti tidak akan menggunakan dana APBD,” ujarnya.

Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun (KPSRB) Kementerian PPN/Bappenas Sri Bagus Guritno dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa telah terjadi perubahan dalam kerangka pendanaan infrastruktur Rusunawa KEK Sei Mangkei untuk lima tahun kedepan.

“Jika sebelumnya dalam investasi pendanaan infrakstruktur APBN lebih dominan dengan persentase : 41 % APBN/D, 37 % pihak swasta dan 22 % BUMN/BUMD, untuk tahun 2020-2024 maka dibalik, pihak swasta yang lebih banyak, dengan persentase 37 % APBN/D, 42 % swasta dan 21 % BUMN/BUMD,”ujarnya.

Baca Juga:   Gubernur Edy Sahkan RUPTL PTPN III Sei Mangkei

Dia menjelaskan manfaat melakukan pembangunan Rusunawa KEK Sei Mangkei dengan menggunakan sistem KPBU. Di antaranya dapat menjaga keberlangsungan fiskal, infrastruktur berkualitas yang dikerjakan oleh pihak ahli, ada pembagian risiko antara pemerintah dengan swasta, kemudian adanya ketetapan target penyelesaian pembangunan proyek Rusunawa.

“Juga dapat menjadi pintu masuk bagi investasi swasta dan adanya kepastian pengembalian investasi melalui pembayaran secara berkala oleh pemerintah,” terangnya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Sumut Ida Mariana Harahap mengatakan, nantinya rusunawa yang akan dibangun itu bakal terintegrasi ke Pelabuhan Kuala Tanjung.

“Rusunawa akan ditempati oleh para pekerja di Kawasan KEK Sei Mangkei, mengingat saat ini para pekerja harus menempuh jarak cukup jauh dari rumah ke lokasi kerja. Oleh karena itu rusunawa ini pun dibangun tidak terlalu jauh dari kawasan KEK Sei Mangkei dan nantinya juga akan terintegritas ke Kuala Tanjung serta dekat dengan jalan tol yang akan kita bangun. Kita targetkan dua tahun pembangunan rusunawa ini dapat selesai,” tambahnya. (*/MS5)

Baca Juga:   Kapolri: Vaksinasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia