Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Menparekraf Gandeng APMI Bahas Pedoman Penyelenggaraan Event Saat Pandemi

×

Menparekraf Gandeng APMI Bahas Pedoman Penyelenggaraan Event Saat Pandemi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, berkoordinasi dengan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), untuk membahas rencana perluasan pedoman (guidelines) dalam menyelenggarakan kegiatan (event) saat pandemi.

Menparekraf Sandiaga, dalam diskusi pagi dengan APMI, di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta, Senin (25/1/2021), mengatakan, pihaknya bersama dengan APMI berencana mengadakan zoom call untuk merancang perluasan pedoman pelaksanaan event dengan mengundang Kepolisian Mabes Polri, Satgas Covid-19, dan semua stakeholders yang terlibat dalam pelaksanaan event.

Penyelenggaraan sebuah event bukan sekadar menentukan anggaran, penyewaan tempat, pengadaan logistik, dan mengundang pembicara saja. Namun, yang terpenting adalah mendapatkan perizinan dari pihak terkait, seperti Kepolisian dan Satgas Covid-19. Oleh karena itu, masukan dari Kepolisian dan Satgas Covid-19 sangat diperlukan, guna memastikan penyelenggaraan event berjalan dengan lancar.

Baca Juga:   Ketua DPP Himpak Citra E Capah Lantik Ketua DPD Himpak Subussalam, Aceh Singkil dan Ketua DPW Himpak Aceh

“Zoom call ini dimaksud untuk mendengar masukan terkait data-data Covid-19 terkini. Agar kita bisa memetakan apa saja yang perlu dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan dalam menyelenggarakan event. Outputnya berupa guideline atau pedoman yang bisa kita berikan kepada pelaku industri event,” ujarnya.

Pedoman ini juga sebagai bentuk upaya Kemenparekraf dalam membangkitkan industri event yang terdampak pandemi Covid-19. Banyak pelaku usaha yang kehilangan mata pencahariannya. Padahal, industri event merupakan salah satu industri yang memiliki potensi menyerap banyak tenaga kerja, karena berkaitan dengan subsektor lain seperti fesyen dan kuliner.

Oleh karena itu, inovasi dan adaptasi dengan situasi terkini serta kolaborasi dengan stakeholder terkait sangat diperlukan. Agar industri event ini kembali menggeliat dan membuka lapangan pekerjaan.

Baca Juga:   Update BNPB : Sembuh 631 Orang, Waspadai Penyakit DBD Dan Virus Covid-19

Hal yang sama dikatakan oleh Kepala Bidang Organisasi dan Keanggotaan APMI, Donny Junardy. Dia mengatakan, pada saat menjalankan sebuah event, ekosistem ekonomi lainnya bergerak, bahkan seluruh kota yang menjadi tempat perhelatan. Jadi, ketika event ini tidak berjalan, ekonomi masyarakatnya pun juga ikut terhenti.

“Seperti saat membuat event di Yogyakarta, ekonomi masyarakat sudah mulai bergerak dari empat hari sebelum event berlangsung. Baik dari penerbangan, rental mobil, hotel, catering, sampai pedagang sablon baju ikut merasakan manfaat dari penyelenggaraan event ini,” katanya.

Untuk itu, Donny berharap, supaya rencana perluasan pedoman ini dapat menggerakkan kembali industri event di Indonesia khususnya musik.

“Karena ujung dari pada penyelenggaraan event seperti konser musik adalah perizinan kepolisian. Jadi, menjalin kolaborasi dengan pihak-pihak terkait sangat diperlukan,” kata Donny.

Baca Juga:   Dodi Alex Noerdin Dijanjikan Rp2,6 Miliar dari 4 Proyek di Muba

Sementara, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Event) Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani, mengimbau, sebuah event itu bisa berjalan kembali, jika seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan event tersebut menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.

Sebelumnya Kemenparekraf juga telah membuat buku panduan atau hand book mengenai protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) pada penyelenggaraan kegiatan serta telah melakukan sosialisasi dan simulasi dari buku panduan tersebut. (rls)