Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineKesehatanPolitikSumut

Menurut Dhiyaul Hayati, Tidak Ada Lagi Warga Yang Tidak Bisa Berobat ke Rumah Sakit

×

Menurut Dhiyaul Hayati, Tidak Ada Lagi Warga Yang Tidak Bisa Berobat ke Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Walikota Medan dan jajaran, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial yang telah bersinergi melakukan pendataan masyarakat sehingga memenuhi Universal Health Coverage (UHC),dengan hanya cukup menunjukkan e-KTP

“Dengan diberlakukannya program UHC mulai 1 Desember maka masyarakat dapat menggunakan fasilitas kesehatan hanya menggunakan e-KTP Medan untuk berobat ke rumah sakit.Tak ada lagi warga Kota Medan yang tidak bisa berobat fasilitas kesehatan karena tidak mampu membayar,” kata Dhiyaul Hayati, Kamis (1/12/2022).

Program ini sudah diusulkan sejak 2021 lalu, lanjutnya. Karena banyaknya masyarakat yang mengeluhkan sulit mendapat pelayanan kesehatan karena tak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:   Parlindungan Purba Tinjau Kesiapan Jasa Marga Sambut Natal dan Tahun Baru 2023

“Sebagai anggota DPRD, saya merasa bahagia karena aspirasi masyarakat telah terwujud. Semua ini tak terlepas turut berperannya masyarakat yang sudah membayar pajak dan retribusi dengan baik,” tandasnya.

Dia berharap program ini akan berjalan sesuai harapan dan tak ada lagi keluhan tentang pelayanan kesehatan maupun mahalnya biaya rumah sakit.Selain itu Dhiyaul juga mengimbau agar seluruh rumah sakit di Kota Medan memberikan layanan prima kepada masyarakat.

“Kita sangat mengharapkan program yang mengcover kesehatan seluruh masyarakat Kota Medan ini bisa berjalan sesuai harapan, sehingga tak ada kendala lagi dari pihak rumah sakit ini. Hanya dengan menggunakan KTP, masyarakat Kota Medan dapat berobat gratis. Ini benar-benar program luar biasa dan patut diapresiasi, kesehatan masyarakat semakin terjamin,” ujarnya.

Baca Juga:   Maksimalkan P-APBD Tahun 2022, Komisi III DPRD Medan RDP Dengan BP2RD

Sebelumnya Walikota Medan Bobby Nasution telah mengumumkan bahwa terhitung mulai 1 Desember, masyarakat sudah dapat menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di semua rumah sakit di Kota Medan yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.