Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Menurut Polisi, Millen Cyrus Konsumsi Obat Sesuai Resep Dokter

×

Menurut Polisi, Millen Cyrus Konsumsi Obat Sesuai Resep Dokter

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Polisi menyampaikan perkembangan terkini penangkapan Millen Cyrus usai terjaring razia protokol kesehatan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan pada 28 Februari 2021.

Dalam giat rilis, polisi memastikan selebgram transgender itu mengonsumsi obat jenis clozapine dengan resep dokter. “Ada surat keterangannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (1/3/2021).

Ditambah lagi, Millen Cyrus juga masih berstatus sebagai pasien rehabilitasi narkoba. Oleh karena mengantongi resep dokter untuk mengonsumsi obat tersebut, polisi bakal menyerahkan Millen Cyrus ke BNNK Jakarta Selatan guna melanjutkan rehabilitasi.

“Hari ini juga kami kirim,” tutur Yusri dalam lanjutan keterangannya.

Baca Juga:   Pimpinan Ponpes Al Kautsar Al Akbar Apresiasi Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Kompak

Sebagaimana diberitakan, Millen Cyrus diamankan di salah satu bar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 28 Februari 2021. Dia dinyatakan positif benzodiazepin saat polisi melakukan tes urine dalam giat razia protokol kesehatan.