Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Miliki Ratusan Gram Narkoba, Pria di Tanjungbalai Ditangkap

×

Miliki Ratusan Gram Narkoba, Pria di Tanjungbalai Ditangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI– Memiliki narkoba berjenis sabu dan ekstasi, Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai, meringkus Heri Syaputra Sitorus (36) di rumahnya di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kamis (29/7/2021).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi melalui Kasubag Humas Iptu AD Panjaitan kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021) dalam keterangan realesenya mengatakan, selain barang bukti narkoba juga ditemukan uang senilai Rp 37.450.000.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai tersangka ini, lalu dilakukan penyelidikan dan diamankan,” kata Iptu AD Panjaitan.

Informasi tersebut kemudian ditelusuri oleh Sat Res Narkoba yang dipimpin Iptu Demonstar, ke lokasi dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Saat ditangkap, tersangka sedang berada di dapur rumah. Disana polisi menemukan alat hisap sabu disamping kiri dan tas berwarna cokelat serta pil ekstasi. Polisi kemudian menghitung seluruh barang bukti tersebut didepan tersangka.

Baca Juga:   Bawa Sabu 1 Kg, Oknum PNS di Labusel Diseret Polisi ke 'Kerangkeng'

“Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka dan menerangkan bahwa narkotika terdiri dari 16 bungkus diduga sabu dan sembilan setengah butir ekstasi adalah miliknya,” kata Iptu AD Panjaitan. (MS10)