Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePeristiwaSumut

Miliki Sabu, Honorer Pemkab Labusel Ditangkap

×

Miliki Sabu, Honorer Pemkab Labusel Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Labuhanbatu – Seorang honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan berinisial KH (26) ditangkap oleh Polsek Kota Pinang Polres Labuhanbatu karena kepemilikan narkoba.

Kapolsek Kotapinang, Kompol S Sembiring membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan tersangka disita satu buah plastik klip berisikan narkoba.

“Benar, Tim Reskrim kemarin menangkap Honorer pemilik sabu-sabu, “, ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).

Penangkapan itu, lanjut Kompol S Sembiring, berawal dari informasi masyarakat pada hari Jumat (24/7/2020) sekira pukul 22.30 WIB. Selanjutnya, Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat bersama Tim berhasil menangkap 1 orang pelaku tindak pidana narkoba di Jalan Bukit Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Baca Juga:   Pelindo 1 Bantu Puskesmas dan Al Washliyah Cegah Penyebaran Covid 19

“Hasil interogasi diketahui bahwa pelaku bernama Khairul Hidayat, dia memperoleh sabu-sabu dengan membeli dari Andi, warga jalan Labuhan. Dari pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik yang berisi sabu-sabu. Selanjutnya Tim langsung melakukan pengembangan ke jalan Labuhan untuk menangkap Andi, namun tidak ditemukan,” jelas Kapolsek. (MS10)