Scroll untuk baca artikel
[smartslider3 slider="7"]
Hukrim

Miliki Sabu, Satria Digelandang ke Mapolsek Kota Kisaran

×

Miliki Sabu, Satria Digelandang ke Mapolsek Kota Kisaran

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan mengungkap dan menangkap Satria Amarulah (30), seorang pelaku penyalahgunaan narakotika jenis sabu di Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Senin (15/2/2021).

“Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran ada mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika,” beber Kapolsek Kota Kisaran, Iptu. IR. Sitompul kepada wartawan.

Kapolsek menerangkan, awalnya ia memerintahkan Aiptu Supendi untuk melakukan penyelidikan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di TKP ada ada seorang pria bernama Satria memiliki narkotika jenis sabu.

Satria sendiri merupakan warga Jalan Pergam, Lingjungan, XII Kelurahan, Lestari Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,

“Setelah diperintahkan, Aiptu Supendi bersama tim opsnal unit reskrim Polsek kota kisaran melakukan penyelidikan lebih dalam. Kemudian, tim mengintai target yang sesuai dengan ciri-ciri,” terangnya.

Kapolsek menceritakan, saat pengintaian petugas melihat orang yang sesuai dengan ciri-ciri sangat mencurigakan. “Setelah diyakini orang tersebut sesuai dengan target, tim langsung melakukan penyergapan,” katanya.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil butiran bening yang diduga narkotika jenis shabu, yang terdapat dikantong depan celana sebelah kiri Pelaku.

“Atas kejadian tersebut tim opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kota Kisaran untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI,” pungkasnya. (MS10)