Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Minggu Ini, IHSG Parkir di Zona Hijau

×

Minggu Ini, IHSG Parkir di Zona Hijau

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Sepanjang pekan ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terlihat menghijau 0,27% ke level 6.291,65. Selama seminggu ini, IHSG cenderung menghijau kecuali di Rabu (15/1) yang sempat terkoreksi 0,66%.

Analis Sucor Sekuritas Hendriko Gani mengatakan, penguatan IHSG sepekan ini karena foreign inflow yang cukup deras, serta rilis neraca dagang yang berada di atas ekspektasi pasar.

Net buy asing pada hari ini sebesar Rp 196,97 miliar dan total sepekan mencapai Rp 762,46 miliar. Sementara itu dari global, kesepakatan fase satu antar Amerika Serikat (AS) dan China juga menjadi katalis positif untuk mayoritas bursa regional maupun global.

Pekan depan, IHSG masih berpotensi menghijau. Pasar saham pekan ini akan menunggu arah kebijakan moneter pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Januari. “Level support resistance IHSG minggu depan ada pada rentang 6.212 hingga 6.336,” kata Hendriko.

Baca Juga:   Sore Ini, Harga Emas Spot Semakin Berkilau

Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana berpendapat, selama belum mampu bergerak menguat menembus 6.350, IHSG masih berpotensi untuk terkoreksi. Apabila mampu menguat dan menembus level tersebut, maka IHSG akan melaju ke 6.400.

“Pergerakan IHSG pekan depan akan berada pada support 6.250 dan resistance 6.340,” kata Herditya.

Adapun faktor yang perlu dicermati pekan depan adalah rilis keluarnya data suku bunga dan data penanaman modal asing.

Adapun penguatan selama sepekan ini menurut Herditya dipengaruhi beberapa faktor, seperti penandatanganan kesepakatan dagang AS dan China tahap satu yang akhirnya selesai pada tanggal 15 Januari yang lalu. Sentimen positif lainnya adalah ekspor impor yang naik dan defisit neraca dagang yang mengecil. Penguatan kurs rupiah pun menjadi salah satu penopang kenaikan IHSG.

Baca Juga:   Pasca Putusan Hukum, BOPDT Fokuskan Diri Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Danau Toba