Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHukrimSumut

Mobil Fortuner Milik Karyawan Socfindo Dibakar OTK

×

Mobil Fortuner Milik Karyawan Socfindo Dibakar OTK

Sebarkan artikel ini

SERGAI-Mobil Fortuner dengan nomor Polisi BK 1541 LN milik Sudi Hartono (50) seorang karyawan Perkebunan PT Socfindo Bangun Bandar, Rabu (2/3/2022) sekira pukul 02:00WIB dibakar OTK. Polisi langsung turun olah tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman milik korban di Dusun VII Desa Bantan Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Dolok Masihul, AKP Khairul Saleh, Sabtu (5/3/2022) mengatakan peristiwa tersebut diketahui pada hari Rabu (2/3) sekira pukul 02:00WIB, tepatnya Dusun VII Desa Bantan Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.

Korban Sudi Hartono (50) yang merupahkan seorang karyawan Perkebunan PT Socfindo Bangun Bandar. mengetahui setelah anak korban bernama Sissy Aprilliana (10) membanguni orang tuanya.

Saat itu anak korban mengatakan kepada orang tuanya,” Pak, pak, garasi kita kebakaran. Selanjutnya pelaporpun terbangun dan menuju ke garasi mobil. Setelah dilihat kobaran api dibagian belakang mobil jenis Toyota Fortuner berwarna putih BK 1541 LN terbakar.

Atas kejadian tersebut warga sekitar pun berdatangan bersama-sama dengan Pelapor berupaya untuk memadamkan kobaran Api tersebut dengan menyiram air yang dibantu warga sekitar. Setelah api padam korban menemukan kantongan Plastik Kresek berisikan plastik transparan diduga bekas tempat bensin.

Hasil olah TKP, lanjut Kapolres. Petugas mengamankan barang bukti satu buah Lampu belakang sebelah kiri Mobil Fortuner yang sudah terbakar dan Satu lembar kantongan Plastik Kresek warna biru berisikan Plastik diduga bekas tempat Besin.

“Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami ditaksir Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) dan membuat Pengaduan di Polsek Dolok Masihul guna Proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Baca Juga:   Ketua PWI Apresiasi Polri Tangkap Pembunuh Wartawan di Sulbar