Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Motor Vario Dan HP Lenyap Digondong Maling

×

Motor Vario Dan HP Lenyap Digondong Maling

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TEBINGTINGGI – Satu unit sepeda motor Honda Vario BK 4986 NAR dan 1 unit handphone merek Vivo Y 53 milik Nuriman (27) warga Dusun 6 Desa Paya Pasir Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) lenyap setelah rumahnya berhasil dimasukin lewat jendela dengan cara di rusak, pada Kamis (25/02) dini hari.

Hilangnya satu unit sepeda motor honda Vario BK 4986 NAR dan 1 unit Handphone, baru diketahui sekira pukul 05.30 saat korban terbangun, dirinya terkejut karena Hand Phone merek Vivo Y 53, yang sebelumnya di cas sambil diletakkan korban di meja hias kamar tidurnya ternyata telah hilang.

Dan semakin terkejut bercampur lemas lagi korban saat dirinya keluar dari kamar tidur dan menuju ruang tamu, ternyata sepeda motor honda Vario BK 4986 NAR yang terparkir di ruang tamu telah hilang tanpa bekas.

Baca Juga:   Polres Sergai Melaksanakan Diversi untuk Anak yang Diamankan Warga

Saat dicek, ternyata grendel kunci pintu depan rumahnya telah terbuka, sedangkan jendela yang berada di ruang tamu dalam kondisi telah rusak. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 22.000.000.

Korban Nuriman melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Tebingtinggi, akan laporan tersebut personil SPKT Regu Satu bersama piket fungsi langsung turun ke TKP guna melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP, diketahui pelaku berhasil masuk ke rumah korban lewat jendela yang berada di ruang tamu dengan cara mencongkel sehingga daun jendela rusak dan pelaku bisa masuk ke rumah korban dab mebggondol sepeda motor dan hp milik korban, lalu keluar lewat pintu depan.

Baca Juga:   Dinilai Baik, Kapolres Sergai Terima Reward Promoter dari LEMKAPI

KSPKT Regu A Mapolres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring membenarkan adanya pencurian dengan pemberatan yang dialami oleh rumah korban Nuriman, sehingga korban harus mengalami kerugian material berupa satu unit sepeda motor dan satu unit Handphone.

“Dalam kejadian ini, di duga pelaku lebih dari satu orang, dan kini kasus pencurian dengan pemberatan telah di tangani oleh Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi, dan masih dalam lidik,” ungkapnya