Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

Muhammad Syarufuddin Jadi Ketua Mahkamah Agung RI

×

Muhammad Syarufuddin Jadi Ketua Mahkamah Agung RI

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com I Jakarta : Hakim Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) baru. Ia akan menggantikan posisi M Hatta Ali yang akan pensiun pada Selasa, 7 April 2020 lalu.

Syarifuddin terpilih dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA yang dilaksanakan di Ruang Prof Kusumaatmaja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Syarifuddin mengumpulkan 32 suara, mengalahkan calon lainnya, Hakim Andi Samsan Nganro yang hanya mengantongi 14 suara.

Dalam proses pemilihan ini, sebanyak 47 hakim agung memiliki hak pilih. Dari 47 hakim agung yang memiliki hak pilih, hanya satu yang abstain.

“Berdasarkan ketentuan keputusan ketua MA Nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, berdasarkan Pasal 7 huruf 1 calon ketua MA yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, maka langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih,” kata Ketua MA Hatta Ali sebagaimana dikutip dari www.cnnindonesia.com edisi Senin (6/4).

Baca Juga:   Polisi Dor Jaringan Narkoba yang Berkeliaran di Sidimpuan

“Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih,” imbuhnya lalu mengetok palu. Proses pemilihan dilakukan dua putaran, karena pada putaran pertama, tidak ada calon yang memenuhi suara 50 persen ditambah 1 suara yang sah.

Pada putaran pertama, Syarifuddin mengumpulkan 22 suara, sementara di posisi berikutnya ada Andi Samsan Nganro yang mengantongi 14 suara. Kemudian, Sunarto mengoleksi 5 suara. Berikutnya yakni Amran Suadi, Suhadi, dan Supandi masing-masing mengantongi satu suara.

Seperti diketahui, pemilihan Ketua MA ini tak dihadiri langsung oleh aparatur peradilan pada satuan kerja pusat dan daerah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Pemilihan Ketua MA hanya dihadiri pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung. Selain itu, seluruh peserta yang hadir dalam sidang paripurna juga tampak mengenakan masker. Mereka juga dicek suhu tubuh sebelum masuk ke ruang sidang. (cnnindonesia.com/MS5)

Baca Juga:   Gubernur Sumsel Sempat Ragukan Hibah Fantastis Akidi Tio