Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Headline

Mukmin Mulyadi DPO Narkoba Mangkir dari Panggilan Polda, Ini Kata Sekwan

×

Mukmin Mulyadi DPO Narkoba Mangkir dari Panggilan Polda, Ini Kata Sekwan

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tanjungbalai hingga sampai saat ini belum mengetahui kabar sakitnya Mukmin Mulyadi alias MM, DPO kasus narkoba yang mangkir dari panggilan Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Kalau (sakit) itu belum tahu. Nanti saya cek ke bagian umum dulu,” kata Hamdani, Sekwan DPRD Kota Tanjungbalai saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/4/2023).

Hamdani mengatakan, sejak dilantik sebagai anggota PAW DPRD Kota Tanjungbalai pada Rabu (29/3) lalu, Mukmin Mulyadi yang berasal di Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Sejak dilantik beliau cukup aktif. Hari Senin kamarin saya masih berjumpa dia,” kata Hamdani.

Diakui Sekwan memang, pimpinan DPRD Tanjungbalai ada menerima lampiran surat pemanggilan Mukmin dari Polda Sumatera Utara namun pihaknya tak bisa mengomentari lebih jauh persoalan pemanggilan itu.

Baca Juga:   Usai Memperkosa Gadis Disabilitas, Pria Bejat Ini Melarikan Diri

“Kalau soal kasusnya secara detail kami tak bisa menjelaskan itu. Secara surat kami memang ada disampaikan ke pimpinan dari Polda terkait MM ini,” kata dia.

Untuk diketahui, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Mulyadi. Pemeriksaan itu harusnya dilakukan pada Kamis (13/4). Namun, Mukmin mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sedang sakit.

“DPO MM (Mukmin) tidak hadiri panggilan pertama pada hari ini dengan alasan sakit,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi.

Yemi menyebut, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Mukmin. Pemeriksaan terhadap anggota DPRD dari Fraksi PKB itu dijadwalkan pada Selasa (18/4) nanti.

“Penyidik mengirimkan panggilan kedua untuk hadir hari Selasa, Minggu depan,” jelasnya. (MS10)

Baca Juga:   Melestarikan Budaya Melayu Tanggungjawab Bersama