Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNasional

Mundur dari Menpora, Imam Nahrawi Minta Maaf ke Presiden dan PBNU

×

Mundur dari Menpora, Imam Nahrawi Minta Maaf ke Presiden dan PBNU

Sebarkan artikel ini

Selain kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, Nahrawi juga meminta maaf kepada jajaran Kemenpora.

Jakarta, Mediasumutku.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengumumkan kepada publik atas pengunduran dirinya sebagai Menpora karena menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI. Seperti yang dikutip dari laman berita detik.com, Kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, Menteri dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) ini menyampaikan permohonan maafnya.

“Dengan ucapan terima kasih, terima kasih, dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Jokowi dan bapak Wapres Jusuf Kalla,” ujar Imam dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019) siang.

Selain kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, Nahrawi juga meminta maaf kepada jajaran Kemenpora, serta Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan kepada Ketum PBNU Said Aqil.

Baca Juga:   Selamatkan Keuangan Daerah Rp 715 Miliar Lebih, KPK Apresiasi Datun Kejati Sumut

Baca juga: Status Tersangka Imam Nahrawi, KPK: Tidak Ada Motif Politik

“Sekaligus permohonan maaf saya kepada beliau, Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Ketum PKB, Ketum PBNU dan seluruh rakyat Indonesia. Sekaligus saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada sahabat-sahabat dan kolega saya di Kemenpora. Mulai dari sekuriti, eselon I,” ucap Imam Nahrawi.

Pada konferensi pers ini Imam menyebutkan dirinya sudah resmi mundur dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga. Ia mengaku mundur dari jaabtan Menpora sehingga bisa menghadapi kasus di KPK.

“Bahwa mulai hari ini, Kamis, 19 September 2019, saya Imam Nahrawi sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke hadapan Bapak Presiden Jokowi sebagai Menpora RI periode 2014-2019 dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan KPK,” ujarnya.

“Sudah barang tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada sebaik mungkin,” tandas Mantan Menpora. (MS2/dtk)

Baca Juga:   Warga Penyandang Disabilitas Dapat Progran Serbuan Vaksinasi