Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineSumut

New Normal, Masyarakat Diingatkan Disiplin Dalam Menjalankan Protokol Kesehatan

×

New Normal, Masyarakat Diingatkan Disiplin Dalam Menjalankan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Masa New Normal atau kehidupan baru masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19, sebenarnya tidak berbeda jauh dengan masa pandemi Covid-19 sebelum New Normal. Kebiasaan memperketat protokol kesehatan masih wajib dilaksanakan seperti biasa. Hal utama yang membedakan adalah masyarakat tidak lagi dibatasi dalam beraktivitas di luar rumah.

“Tentunya dengan beberapa persyaratan dan kebiasaan baru yang harus dilaksanakan,” ujar Putri Mentari Sitanggang selaku Relawan Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat melakukan konferensi video secara live, Senin (29/6), dari Media Center GTPP Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Salah satu contoh kebiasaan baru yang harus diterapkan, terang Putri, adalah dalam melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum darat, perkeretaapian, laut dan udara. Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2020 GTPP Covid-19 Pusat tentang Orang yang Melakukan Perjalanan.

Baca Juga:   Biro Humas dan Keprotokolan Sumut Luncurkan Buku Bunga Rampai Pers

“Persyaratannya yakni menunjukkan identitas diri, surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan. Bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan rapid test, harus menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza atau Influenza Like Illness yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit atau puskesmas,” jelas Putri.

Namun, persyaratan perjalanan untuk orang dalam negeri dikecualikan, untuk perjalan orang komuter dan perjalanan orang di dalam wilayah atau kawasan aglomerasi (kawasan penyangga kota utama). Selanjutnya, pertokoan dan pusat perbelanjaan mulai dibuka, restoran dan cafe serta tempat hiburan mulai menjalankan usahanya kembali.

Baca Juga:   Mal di Depok Belum Diizinkan Buka Jelang Penerapan New Normal

“Tetap jaga disiplin kita di masa New Normal nanti dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang kita kenal dengan 3M. Menggunakan masker pelindung mulut dan hidung, Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, serta Menjaga jarak interaksi satu sampai dua meter. Semua ini semata-mata untuk memutus rantai penularan,” pesan Putri.

Putri menambahkan, update perkembangan Covid-19 di Sumut per tanggal 29 Juni 2020 pukul 16.00 WIB yakni terdapat 228 orang PDP, 1.480 orang positif, 383 orang yang sembuh dan 92 orang yang meninggal.

“Kita patut bersyukur, hampir setiap hari ada pasien yang sembuh. Semoga yang masih sakit dan dirawat segera diberi kesembuhan,” harapnya.

Baca Juga:   BREAKING NEWS ! Walikota Medan Terjaring OTT KPK Bersama Anak Buah