Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Nyambi Jadi Jurtul Togel, Abang Becak Ini Nginap di Sel

×

Nyambi Jadi Jurtul Togel, Abang Becak Ini Nginap di Sel

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI – Tim opsnal Satreskrim Polres Sergai berhasil menangkap pelaku perjudian jenis KIM di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.

Pelaku Saiful (43) profesi tukang becak warga Dusun I, Desa Jampul, Kecamatan Perbaungan, Sergai, kandas ditangan polisi saat sedang menunggu pembeli.

Akibatnya, pelaku dan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 37.000, satu unit HP merk strawbery, satu buah bloc notes berisikan angka tebakan dan tiga lembar kertas rekapan, satu buah buku tafsir mimpi 100 trilyun, satu buah pulpen pilot warna hitam.

Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Hendro Sutarno, Senin (6/1/2020).

Baca Juga:   Bupati Sergai Jadi Keynote Speaker Emerging Leader Academy IRI Indonesia

Hendro menjelaskan, penangkapan pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat melalui via sms. Bahwa dilokasi ada judi jenis KIM yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar di Dusun I, Desa Jampul, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Atas informan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai dipimpin Kanit I Ipda Virza Nur Adha STr. K bersama 6 personil reskrim untuk menindaklanjuti via SMS dari masyarakat.

Setiba dilokasi dan melihat ternyata benar, pelaku sedang menunggu pembeli atau memesan nomor. Tapi tak mau kalah target lepas tim opsnal reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

:Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut,”Ungkap Kasat Reskrim AKP. Hendro Sutarno.

Baca Juga:   Tindak Lanjut Gugatan 3 Objek Perkara Rumah Dinas USU, PN Medan Gelar Sidang Lapangan