Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

OJK Catat Premi Industri Asuransi Capai Rp62 Triliun

×

OJK Catat Premi Industri Asuransi Capai Rp62 Triliun

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Industri asuransi terus mencatatkan pertumbuhan premi selama pandemi. Pertumbuhan disumbang oleh beberapa sektor asuransi, sehingga total premi yang berhasil dihimpun sebesar Rp62 triliun.

“Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juni 2021 sebesar Rp31 triliun dengan rincian asuransi jiwa sebesar Rp21,1 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp9,9 triliun,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo, Minggu (1/8/2021).

Menurut Anto, pertumbuhan sektor jada keuangan tetap stabil. Meskipun indikator ekonomi domestik sampai Juni masih menunjukkan berlanjutnya pemulihan, OJK mencermati adanya penurunan mobilitas karena pemberlakuan PPKM Darurat yang dikhawatirkan dapat memengaruhi laju pemulihan ekonomi ke depan.

Di sisi lain, OJK mendukung program pemerintah dalam melaksanakan percepatan vaksinasi masyarakat dengan membuka sentra-sentra vaksin Covid-19 di berbagai daerah bekerjasama dengan industri jasa keuangan dan Kemenkes dengan target 10 juta vaksin hingga Desember.

Baca Juga:   Pangdam , Kapoldasu Dan Sekda Provinsi Sumut Sidak Pasar

“Percepatan vaksinasi diyakini menjadi kunci utama untuk membangun imunitas komunal sehingga mobilitas masyarakat bisa kembali normal dan perekonomian kembali bergerak,” terangnya.

OJK juga mencatat, pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut terutama di negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan mobilitas yang mulai kembali ke level prapandemi.

Selain itu, kebijakan moneter negara utama dunia diperkirakan masih akomodatif sehingga mampu menurunkan risiko likuiditas di pasar keuangan global. Oleh karena itu, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian.

“Hal ini untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya kasus Covid-19 domestik serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan,” tutupnya.(MS11)

Baca Juga:   Perkuat Ekonomi Masyarakat, OJK Gandeng Pemprov Sumbar