Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

OJK Dukung KUR Untuk Sektor Pertanian

×

OJK Dukung KUR Untuk Sektor Pertanian

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya kolaboratif Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga dalam penyaluran dan pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor Pertanian sehingga dapat berjalan lebih efektif dan dirasakan masyarakat, khususnya para petani.

“Apalagi sektor pertanian mempunyai daya ungkit yang tinggi dalam ekosistem dari hulu ke hilir di dalam ikatan rantai nilai, baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan ekspor,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Selasa (27/7/2021).

Menurut Wimboh, percepatan dan perluasan akses pembiayaan bukan satu-satunya masalah dalam penyaluran KUR sektor pertanian

“Namun, pada penilaian kelayakan usaha yang dinilai secara komprehensif dalam ekosistem supaya dapat memitigasi risiko baik secara individu maupun kelompok sehingga menghasilkan nilai ekonomi dalam ekosistem tersebur. Ruang pasar ekspor hasil pertanian sangat besar untuk dioptimalkan,” katanya.

Untuk meningkatkan akses pembiayaan perbankan kepada para petani, OJK mengupayakan agar diperbanyak pembentukan klaster pertanian dengan menciptakan ekosistem di kalangan petani yang mempermudah proses pengajuan, pencairan dan penjaminan kredit, bahkan sampai pemasaran produk pertanian.

Baca Juga:   BEI Resmi Ditetapkan Jadi Penyelenggara Pasar Alternatif

“Pembentukan klaster pertanian akan mendorong penyaluran KUR sektor pertanian lantaran akan dapat menghilangkan hambatan-hambatan yang selama ini dihadapi para petani sehingga pada akhirnya akan terwujud suatu ekosistem pertanian dari hulu ke hilir yang terintegrasi secara digital,” ujarnya.

Para petani akan dimudahkan mendapatkan akses pembiayaan KUR dari Bank, karena klaster pertanian ini dikelola secara berkelompok dan dimonitor oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), yang juga berfungsi sebagai distributor sarana produksi pertanian (saprotan).

Saprotan ini merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam mendukung perkembangan atau kemajuan sektor pertanian, terutama untuk mencapai tujuan terciptanya ketahanan pangan. Baca Juga: Jangan Berdebat Lagi, OJK Bilang Sengketa Jusuf Hamka dan Bank Syariah Cuma Soal Komunikasi

Baca Juga:   Harga Emas Global 'Redup' Sentuh US$1.485,89/Ons Troi

BUMDES juga membantu memasarkan kepada para pembeli potensi yang bertindak sebagai standby buyers atau off-takers, mengelola hasil penjualan dan pembayaran pinjaman petani penerima KUR.

“Perlu dilakukan penyaluran KUR pertanian berbasis klaster atau ekosistem. Penyaluran KUR pertanian berbasis klaster akan meningkatkan kepercayaan bank untuk menyalurkan kredit kepada para petani,” kata Wimboh.

Selain faktor akses pembiayaan, OJK juga mendorong kecukupan aspek teknis mulai ketersediaan bibit, pupuk, teknologi pengolahan hingga pemasaran untuk membangun suatu ekosistem terintegrasi yang mampu mendukung sebuah klaster KUR Pertanian.

OJK telah membentuk beberapa percontohan klaster sektor pertanian yang berjalan baik di beberapa daerah, diantaranya Klaster Kartu Petani Berjaya di Lampung dengan nilai KUR sebesar Rp 81,38 miliar dan 4.603 debitur; dan Klaster Perikanan Sendang Biru, Malang dengan nilai KUR sebesar Rp 20,06 miliar dan 252 debitur.

Baca Juga:   Polisi Gerebek Ruko Penimbun Obat-obatan Covid-19 di Kalideres-Jakbar

OJK juga telah mengidentifikasi bahwa masih terdapat potensi pembentukan 186 klaster di berbagai daerah yang dapat digarap bersama dengan potensi debitur kecil sebanyak 35.082 orang, terdiri dari petani dan pelaku UMKM yang terkait dengan sektor pertanian, pariwisata dan lainnya.

Beberapa potensi klaster ini antara lain Klaster Jeruk di Selorejo-Malang, Klaster Hutan Pinus di Ponorogo dan Klaster Kakao dan Mete di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Pemerintah menetapkan target KUR sektor pertanian 2021 sebesar Rp70 triliun, dimana realisasi hingga Juli 2021 mencapai Rp42,17 triliun mencakup 1,32 juta debitur. Bank penyalur KUR pertanian terbesar adalah BRI sebesar Rp28,51 triliun, Bank Mandiri Rp6,08 triliun, dan BNI Rp4,53 triliun,” katanya. (MS11)