Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

OJK Keluarkan Izin Penggabungan Tiga Bank Syariah Himbara

×

OJK Keluarkan Izin Penggabungan Tiga Bank Syariah Himbara

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan izin rencana penggabungan usaha tiga bank syariah milik Himbara yakni, PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah menjadi satu di bawah nama dan identitas baru yakni, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Persetujuan OJK ditandai dengan keluarnya Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk., serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRISyariah Tbk., Menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk., sebagai Bank Hasil Penggabungan. Surat tersebut ditetapkan pada 27 Januari 2021.

“Setelah izin dari OJK keluar, proses penggabungan usaha ketiga bank syariah ini akan dilanjutkan dengan permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar kepada Kementerian Hukum dan HAM dan permohonan pencatatan saham tambahan ke Bursa Efek Indonesia,” kata Hery Gunardi, Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN yang Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga:   Antusias Masyarakat Membayar Lewat Digital Berhasil Diberdayakan

Disebutkannya, jika seluruh proses akhir ini berjalan sesuai rencana, maka merger tiga bank syariah milik Himbara akan efektif pada Senin, 1 Februari 2021, dengan nama dan identitas baru yakni, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

“Kita bersyukur dan menyambut baik kabar gembira atas diterimanya persetujuan OJK terhadap rencana penggabungan ketiga bank umum syariah hari ini. Saya mewakili seluruh tim Project Management Office berterima kasih kepada OJK dan seluruh regulator terkait atas dukungan dan bimbingannya selama proses merger ini berlangsung, sejak awal proses ini dimulai,” ujarnya.

Hery mengatakan, selepas tanggal efektif merger, manajemen PT Bank Syariah Indonesia Tbk, akan fokus untuk memastikan proses integrasi layanan dan core banking dari ketiga bank berjalan baik dan minim disrupsi demi peningkatan layanan kepada masyarakat dan nasabah.

Baca Juga:   Bertemu dengan Semut Sumut, Ijeck: Saya Tertarik dan Ingin Tahu Lebih Detail

“Insya Allah, kami akan kawal sebaik mungkin. Kami akan lakukan dengan saksama secara bertahap, tidak terburu-buru demi meminimalisasi risiko disrupsi bagi nasabah selama proses integrasi berlangsung,” jelasnya.

Direktur Utama BRIsyariah Ngatari menambahkan, sampai dengan proses administrasi badan hukum tersebut selesai dan merger dinyatakan efektif, layanan dan operasional di tiga bank tetap berjalan seperti biasa.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menambahkan, pasca merger dan tuntasnya proses integrasi maka layanan keuangan syariah bagi masyarakat akan semakin beragam dan luas cakupannya.

Tak hanya itu, peningkatan kualitas layanan dipastikan terjadi. Kesempatan masyarakat untuk bertransaksi secara mudah, dan menjajaki kerjasama dengan mitra bisnis di luar negeri menggunakan layanan keuangan syariah, akan semakin terbuka. Produk dan jasa yang ditawarkan Bank Syariah Indonesia dipastikan menjawab seluruh kebutuhan nasabah dan masyarakat.

Baca Juga:   Mata Uang Kripto Bukan Alat Pembayaran Sah di Indonesia

“Bank Syariah Indonesia akan melakukan kegiatan usaha di lebih dari 1.200 kantor cabang dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri, serta BNI Syariah,”ujarnya.

Berdasarkan proforma keuangan per 30 Juni 2020, total aset Bank Hasil Penggabungan nantinya mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun.

“Jumlah tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar,”katanya. (MS11)