Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePendidikanPeristiwaSumut

Oknum Guru dari Kisaran Tertangkap Miliki Sabu di Aek Kanopan

×

Oknum Guru dari Kisaran Tertangkap Miliki Sabu di Aek Kanopan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Labura – Seorang oknum guru asal Kisaran Timur, Asahan ditangkap oleh personil Polsek Kualuh Hulu di Jalan Utama Wonosari Kelurahan Aek Kanopan karena memiliki sebungkus plastic klip diduga berisikan narkoba berjenis sabu-sabu.

Oknum guru tersebut berinisial AKP (31). Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Yuna H Gultom kemudian melakukan penyidikan dan pengintaian.

Tersangka ditangkap beserta sepedamotor Supra X Nopol B 3663 SLN dengan barang bukti satu bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu diamankan petugas. Penangkapan tersangka sempat mengundang perhatian warga setempat.

“Tersangka dan barang bukti, satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Labuhanbatu,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait SH, Sabtu (25/7/2020).

Baca Juga:   Gerakan Pangan Murah Kembali Digelar di Alaman Bolak

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat UU No.35 tahun 2009 pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 tentang Narkotika. (MS10)