Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Oknum PNS di Kisaran Terlibat Kasus Narkoba

×

Oknum PNS di Kisaran Terlibat Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

ASAHAN– Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AN (41) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Asahan, di Kisaran.

Penangkapan pria yang kesehariannya betugas sebagai staff di Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan ini dibenarkan oleh Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

“Setelah cukup bukti, pelaku resmi kita lakukan penahanan, dari tangan pelaku diamankan 1 bungkus paket sabu seberat O,22 gram, 1 Unit HP MMC, serta 1 buah pipet skop turut juga kita amankan,” Kasat Narkoba.

Saat ini pelaku dan berikut barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Asahan dan untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku diancam Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Baca Juga:   Pengedar Sabu Dolok Menampang Ditangkap Polisi

“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan peredaran gelap Narkotika diwilayah saya,” tegas Putu.

Tak lupa juga Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kab. Asahan apabila memiliki informasi tentang peredaran gelap Narkotika segera laporkan.

Sementara itu, Lurah Siumbut Baru, Rahman Harahap membenarkan bahwa tersangka adalah staf kelurahan Siumbut Baru. (MS10)