mediasumutku.com|MEDAN-Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada bulan Oktober 2020 mengalami kenaikan dibandingkan bulan September 2020, yaitu, dari US$762,58 juta menjadi US$770,90 juta atau naik sebesar 1,09 persen.
“Bila dibandingkan dengan bulan Oktober 2019, ekspor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 19,14 persen,”kata Kepala Badan Pusat Statistik, Minggu (13/12/2020).
Golongan barang yang mengalami kenaikan nilai ekspor terbesar Sumatera Utara pada Oktober 2020 terhadap September 2020 adalah golongan tembakau sebesar US$15,43 juta (118,19%).
“Ekspor ke Tiongkok pada Oktober 2020 merupakan yang terbesar yaitu US$103,32 juta diikuti Amerika Serikat sebesar US$86,86 juta dan India sebesar US$57,95 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 32,19 persen,” sebutnya.
Menurut kelompok negara utama tujuan ekspor pada Oktober 2020, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai US$272,02 (35,29%). (MS11)