mediasumutku.com| MEDAN- Pada Oktober 2020, seluruh kota IHK (Indeks Harga Konsumen) di Sumatera Utara mengalami inflasi. Diantaranya, Sibolga sebesar 1,04 persen; Pematangsiantar sebesar 0,46 persen; Medan sebesar 0,45 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,52 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,71 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Oktober 2020 inflasi 0,47 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, Syeh Suhaimi mengatakan, pada bulan Oktober 2020, Medan tercatat inflasi 0,45 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 102,71 pada September 2020 menjadi 103,17 pada Oktober 2020.
“Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,32 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01 persen. Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 0,31 persen; kelompok transportasi sebesar 0,15 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,02 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,41 persen,” katanya, Senin (2/11/2020).
Selanjutnya sebut Syeh Suhaimi, kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami penurunan indeks 0,04 persen. Empat kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu, kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; dan kelompok pendidikan.
“Komoditas utama penyumbang inflasi selama Oktober 2020 di Medan, antara lain cabai merah, daging ayam ras, bawang merah, cabai hijau, ikan dencis, minyak goreng, dan jeruk,” ujarnya.
Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 23 kota tercatat inflasi dan hanya 1 kota yang mengalami deflasi. Inflasi tertinggi di Sibolga sebesar 1,04 persen dengan IHK sebesar 104,43 dan terendah di Bengkulu sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 103,82.
“Sementara itu, Kota Pangkal Pinang deflasi 0,32 persen dengan IHK sebesar 102,19,” imbuhnya.(MS11/foto:ns)