Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Oktober 2020, Nilai Tukar Petani Naik 1,42 Persen

×

Oktober 2020, Nilai Tukar Petani Naik 1,42 Persen

Sebarkan artikel ini

medisumutku.comlMEDAN-Berdasarkan catatan dari Badan Pusat Statistik (BPS), Sumatera Utara, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 112,01 atau naik 1,42 persen dibandingkan dengan NTP September 2020 yaitu sebesar 110,44

Kepala Badan Pusat Statistik Sumut, Syeh Suhaimi, mengatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” jelasnya, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya, kenaikan NTP Oktober 2020 disebabkan oleh naiknya NTP pada tiga subsektor, yaitu, NTP subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,63 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,50 persen, dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,76 persen.

Baca Juga:   Sektor Jasa Keuangan di Sumut Tetap Stabil Ditengah Pandemi Covid-19

“Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,27 persen dan NTP
Subsektor Perikanan turun sebesar 0,37 persen. Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Oktober 2020, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,55 persen,” katanya.

Sedangkan Bilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Oktober 2020 sebesar 112,50 atau naik sebesar 1,82 persen.(MS11)