Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

OPD dan Camat Diintruksikan Kolaborasi Tangani Kebersihan

×

OPD dan Camat Diintruksikan Kolaborasi Tangani Kebersihan

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com|MEDAN-Keseriusan Pemerintah Kota Medan untuk menjadikan Medan bersih dari sampah semakin jelas. Sebagai strategi awal untuk mewujudkannya, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengintruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan untuk berkolaborasi dalam penanganan kebersihan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Penanganan Kebersihan Kota Medan yang dipimpin Sekda Ir Wiriya Alrahman MM di ruang rapat II, Kantor Wali Kota, Senin (15/3/2021). Dengan adanya Instruksi tersebut diharapkan penanganan kebersihan yang termasuk dalam fokus utama Pemko Medan dapat segera terwujud.

Dijelaskan Sekda, berdasarkan Instruksi Walikota itu, maka diminta Kolaborasi OPD terkait dan Camat untuk penanganan kebersihan. Untuk itu jadikan Instruksi tersebut sebagi pedoman kita dalam menjalankan tupoksi.

Baca Juga:   Bobby Targetkan Jalan di Medan Akan Mulus Dalam Dua Tahun

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan, berdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap instansi, baik itu Petugas Bestari/ Melati, P3SU di Kecamatan dan Petugas Dinas PU. Artinya, hal pertama yang dilakukan adalah manajemen, jika sudah baik maka target Pemko Medan dalam permasalahan sampah akan terwujud”, kata Sekda.

Kemudian, Sekda juga meminta, kepada seluruh OPD dan Camat untuk bekerja sesuai tupoksi dan sepenuh hati dengan ikut melakukan pengawasan terhadap SDM yang terlibat langsung dalam penanganan kebersihan. Artinya, mereka harus bekerja sesuai jam kerja, jangan hanya bekerja sekedarnya, setelah itu meninggalkan tugasnya.

“Tanggung jawab kebersihan kota Medan berada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Akan tetapi Camat juga memiliki tanggung jawab untuk kebersihan wilayahnya dengan melibatkan Lurah dan Kepling. Untuk itu kita berkolaborasi agar penanganan kebersihan lebih maksimal. Artinya, Camat selain mengawasi juga berhak melaporkan kinerja petugas kebersihan ke kepala Dinas agar di evaluasi”, jelas Sekda.

Baca Juga:   Isra Mikraj, Jadikan Momen Saling Percaya Antara Masyarakat dan Pemerintah

Kemudian Sekda juga menegaskan, sampah maupun sendimen yang ada di drainase merupakan tanggung jawab Dinas PU. Namun demikian, petugas kebersihan Bestari/ Melati jangan membuang sampah yang telah disapunya di jalanan ke dalam saluran drainase. Oleh sebab itu diperlukan pengawasan.

“Dinas Kebersihan dan Pertamanan melaksanakan tugasnya sesuai Tupoksi, jika masih ada sampah maka P3SU akan turun membantu. Untuk dinas PU, diminta selain gulma  juga membersihkan sendimen yang ada di dalam drainase dan mengangkatnya di hari itu juga. Dengan berkolaborasi maka kinerja kita akan semakin efektif”, ujar Sekda.

Sekda memaparkan, upaya penanganan kebersihan di Kota Medan harus komprehensif. Artinya sehabat apapun manajemen dalam penanganan kebersihan ini jika masyarakat tidak berperan maka sulit terwujud. Untuk itu, Camat melalui Lurah dan Kepling diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga:   Pasca Natal, Harga Bahan Pokok Di Kota Medan Masih Stabil

“Mari kita tunjukkan kinerja yang baik sebagai Aparatur Negara dan pelayan masyarakat. Jika kinerja baik maka atasan dapat menilainya. Hal ini juga sejalan dengan pemberian Reward dan Punishment kepada Camat dan Lurah atas pelaksanaan Kebersihan di wilayahnya sesuai Instruksi Wali Kota”, jelas Sekda. (MS7)