Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Operasi Rutin Satlantas Polres Tanjungbalai Tilang Pengendara Langgar Aturan

×

Operasi Rutin Satlantas Polres Tanjungbalai Tilang Pengendara Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Tanjungbalai : Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai memberi Tindakan Langsung (Tilang) kepada lima pengendara yang melanggar aturan.

Kelima pengendara yang melanggar aturan tersebut terjaring personel Satlantas Polres Tanjungbalai yang menggelar operasi rutin di Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai Rabu (5/2/2020).

“Pengendara yang tidak taat aturan diberi Tilang. Sedangkan pengendara yang lengkap seluruh dokumennya kita berikan reward berupa bunga dan coklat,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH, Kamis, (6/2/2020).

Operasi rutin ini digelar, lanjutnya untuk mewujudkan keamanan, keselematan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

“Selain mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas, operasi rutin dengan mengedepankan salam, senyum dan sapa (3S) ini juga bertujuan untuk menumbuhkambengkan kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas,” papar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Baca Juga:   146 TKI Asal Tanjungbalai Negatif Covid-19

Selama pelaksanaan kegiatan di lapangan, tambah Putu Yuda semua personel melaksanakan tugas dengan tertib, aman dan lancar.