Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

OPS Keselamatan Toba 2022 Digelar Hingga 14 Maret, 100 Masker Akan Dibagi ke Pengendara

×

OPS Keselamatan Toba 2022 Digelar Hingga 14 Maret, 100 Masker Akan Dibagi ke Pengendara

Sebarkan artikel ini

SERGAI-Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba-2022, Sat Lantas Polres Sergai Melakukan Himbauan dan Pembagian Masker guna menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona (Covid-19) di Wilayah Hukum Polres Sergai.

Adapun titik lokasi operasi Keselamatan Toba 2022 di lokasi KM 55-56, tepatnya Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Kamis (3/2) sekira pukul 09:00WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Ghandi di wakili KBO Satlantas, Ipda SP Manurung didampingi Kanit Turjawali, Ipda Iman Muliadi, Kanit Kamsel Aiptu Hendra Saputra di Personil Propram dan seluruh Personil Satlantas Polres Sergai.

“Pelaksanaan OPS Keselamatan Toba 2022 yakni dengan memberikan himbauan dan edukasi tentang disiplin dalam berlalu lintas serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona Covid-19,” ucap KBO Satlantas, Ipda SP Manurung didampingi Kanit Turjawali, Ipda Iman Muliadi dan Kanit Kamsel Aiptu Hendra Saputra.

Dalam operasi tersebut, lanjut Ipda SP Manurung. Satlantas Polres Sergai memberikan informasi tentang pelaksanaan OPS Keselamatan Toba 2022, membagikan 100 masker kepada pengendara serta masyarakat sekitar yang tidak pakai masker.

Selanjutnya membagikan brosur OPS Keselamatan Toba 2022 kepada pengendara dan menempelkan Stiker Ayo Pakai Masker di Kendaraan.

“Dalam Operasi Keselamatan Toba 2022 juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta sebagai sarana untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,”ujarnya.

Adapun OPS Keselamatan Toba 2022 yang di laksanakan terhitung dari tanggal 01 Maret 2022 s/d 14 Maret 2022 yang wajib dipedomani dalam pelaksanaan tersebut yaitu Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone, Pengemudi kendaraan bermotor masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang

Selanjutnya, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh Alkohol, melawan arus, Tidak menggunakan safety belt, Ugal-ugalan, Truk Over Dimensi Over Load (ODOL),”ujar Ipda SP Manurung.

“Dalam OPS Keselamatan Toba 2022 dengan memberikan Himbauan serta edukasi dalam berlalu Lintas dan Pencegahaan Virus Corona berjalan dengan lancar dan baik.”pungkasnya.

Dalam operasi keselamatan Toba 2022, para pengendara serta Masyarakat sekitar mengucapkan terima kasih serta menyambut positif upaya dari kepolisian tentang Covid – 19 yang sudah menjadi pandemi.

Baca Juga:   Petani Kampung Manggis Mulai Rasakan Manfaat Normalisasi Sungai Belutu