Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

Optimalkan Layanan Jaminan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Gelar Sosialisasi New e-PLKK

×

Optimalkan Layanan Jaminan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Gelar Sosialisasi New e-PLKK

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran menggelar sosialisasi aplikasi New e-PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja elektronik) kepada puluhan perwakilan rumah sakit dan klinik mitra kerja sama.

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan optimalisasi layanan ini dilaksanakan dalam dua sesi, mencakup di wilayah operasional di Batubara, Asahan, Tanjung Balai, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, dan Aek Kanopan.

Sebanyak 20 rumah sakit dan 11 klinik yang tersebar di wilayah tersebut turut menghadiri kegiatan ini. Mereka selama ini menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan kepada peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja melalui PLKK.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, kepada wartawan Sabtu (30/11/2024) menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi, monitoring, dan evaluasi teknis pelayanan terhadap pasien kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.

Baca Juga:   Kejari Dairi Kenalkan Hukum Lewat Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa

“Dengan aplikasi New e-PLKK, kami dapat memonitor mulai dari kedatangan pasien di fasilitas kesehatan hingga proses penagihan biaya pelayanan kesehatan. Harapannya, layanan ini semakin efektif dan transparan,” ujarnya.

Aziz juga menegaskan pentingnya pemahaman yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan mitra fasilitas kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan peserta mendapatkan layanan optimal sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Pasal 31. Dalam regulasi tersebut, peserta berhak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis serta manfaat uang tunai jika terjadi cacat total tetap atau meninggal dunia.

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa peserta yang mengalami kecelakaan kerja tidak perlu khawatir dengan biaya perawatan di fasilitas kesehatan mitra. Sistem New e-PLKK dirancang untuk memudahkan seluruh proses, mulai dari registrasi hingga penagihan biaya.

Baca Juga:   Parlindungan Purba Apresiasi Pelaksanaan Aquabike, Selain Gairahkan Wisata juga Perekonomian Masyarakat Kawasan Danau Toba

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap peserta memahami sistem alur baru e-PLKK dan perjanjian kerja sama dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Hal ini penting agar pelayanan semakin optimal,” tambah Aziz.

Kegiatan sosialisasi diisi oleh Ester dan Rini sebagai pemateri utama, yang memberikan penjelasan rinci terkait penggunaan aplikasi New e-PLKK. Para peserta juga diberi panduan tentang sistem kerja sama baru untuk mendukung pelayanan JKK yang lebih baik.

Dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan layanan melalui inovasi teknologi, diharapkan peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat menerima pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan berkualitas tanpa terkendala biaya. (MS10)