Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Ormas Aliansi Masyarakat Anti Komunis di Batu Bara Deklarasi Damai Tolak RUU HIP

×

Ormas Aliansi Masyarakat Anti Komunis di Batu Bara Deklarasi Damai Tolak RUU HIP

Sebarkan artikel ini
Mediasumutku.com | Batu Bara – Ratusan masa aksi yang terdiri dari berbagai elemen organisasi kepemudaan serta masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Komunis (ALMAK) Kabupaten Batu Bara melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila(RUU HIP), Minggu (5/7/2020).
RU HIP ini kata masa aksi dalam orasinya, diduga akan memasukkan faham komunis yang bertentangan dengan Pancasila. Aksi berjalan dengan tertib terlaksana di di Simpang Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, dengan kawalan aparat kepolisian dari Polres Batu Bara.
Tampak beberapa organisasi yang tergabung dalam ALMAK Batu Bara tersebut diantaranya, DPW FPI, PD GPII, FORMIS, Pemuda Muhammadiyah, DMI, PD Himmah, GSUI, Majelis Ta’ lim Al Adalah, Tiara, LPI, MUI, PD IGDA, GPMI, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Alwashliyah, KNPI Batu Bara, PPM, Persis, Pagurawan Bertauhid.
Salah seorang masa aksi, Zulkarnain yang menyampaikan orasinya menyebutkan  RUU HIP diduga inginmemasukkan faham komunis yang bertentangan dengan Pancasila, oleh karenanya ALMAK di Kabupaten Batu Bara siap mengawal maklumat MUI tentang penolakan RUU HIP.
“Untuk itu, mendesak pemerintah dan DPR RI agar menghapus dan menghentikan rancangan UU HIP dari Prolegnas,” ucapnya.
Kemudian, dalam pembacaan pernyataan sikapnya, mereka juga meminta pihak kepolisian agar mengusut secara tuntas dan menangkap inisiator RUU HIP karena disinyalir menghianati UUD 1945 dan Pancasila.
“Bahwa ALMAK menyatakan dengan tegas bahwa Pancasila sudah Final menjadi dasar NKRI,” tehasnya.
Dikesempat itu, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis  yang ikut melakukan monitoring jalannya aksi  mengapresiasi  bentuk penyampaian pendapat yang dilakukan oleh ALMAK Batu Bara meski dilaksanakan ditengah pandem Covid – 19 namun tetap mengikuti standard protokol kesehatan. (MS10)
Baca Juga:   Tim Penkum Sosialisasi Vaksinasi dan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Biru-Biru