Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasionalPolitik

OTT KPK Ciduk Nurdin Abdullah Bersama Satu Koper Uang

×

OTT KPK Ciduk Nurdin Abdullah Bersama Satu Koper Uang

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Jumat (26/2) malam.

“Benar, Jumat, (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2).

Ali Fikri enggan menyampaikan secara spesifik kasus dugaan korupsi yang dilakukan Nurdin. Begitu pula dengan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Sumber lain di KPK menyatakan benar, bahwa gubernur Sulawesi Selatan tertangkap dalam OTT tersebut.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya.

Baca Juga:   KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum Nurdin beserta pihak lain yang diamankan.

“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” ujar Ali.

Dari informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK mengamankan lima orang dan satu koper berisi uang Rp1 miliar rupiah.

Nurdin merupakan politikus dari PDIP, pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ia didukung pula oleh PKS dan PAN.

Sebelum jadi Gubernur Sulsel, ia sempat menjabat sebagai Bupati Bantaeng selama 2 periode mulai 2008 hingga 2018.

Saat itu sejumlah prestasi ia torehkan. Enam tahun awal ia memimpin, Bantaeng menyabet lebih dari 50 penghargaan tingkat nasional, termasuk 4 kali berturut-turut piala Adipura yang sebelumnya tidak pernah didapatkan.

Baca Juga:   Ketua KPK : Jual Beli Jabatan Pasti Kami Sikat

Selain itu, tiga tahun berturut-turut meraih Otonomi Award dan berhasil memenangkan Innovative Government Award (IGA) tahun 2013 yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.

Pada 2017 ia memperoleh BungHatta Award, sebagai sosok yang berintegritas tinggi dan bersih dari korupsi.

Pada laman resmi Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) atau lebih dikenal dengan sebutan Bung Hatta Award disebutkan, selama dua periode memimpin Kabupaten Bantaeng, Nurdin Abdullah telah banyak membuat gebrakan dalam pembangunan.

Berbagai perbaikan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di Bantaeng terjadi berkat berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan Nurdin sejak awal menjabat.

Sejak tahun 2015, sudah sekitar 200 pemerintah kabupaten dan provinsi dari seluruh Indonesia yang belajar langsung ke Bantaeng mengenai peningkatan pelayanan publik dan terobosan dalam reformasi birokrasi.

Baca Juga:   Firli Ungkap 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Akan Diikutkan Pelatihan Bela Negara

Diakhir kepemimpinannya di Banteng, Nurdin kemudian terpilih sebagai Gubernur Sulawesi Selatan dalam Pilkada serentak 2018.

Bung Hatta Award adalah ajang penganugerahan penghargaan bagi insan Indonesia yang dikenal oleh lingkungan terdekatnya sebagai pribadi-pribadi yang bersih dari praktik korupsi.

Sosok yang tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan atau jabatannya, menyuap atau menerima suap, dan berperan aktif memberikan inspirasi atau mempengaruhi masyarakat atau lingkungannya dalam pemberantasan korupsi.