Scroll untuk baca artikel
HankamHeadlineKesehatanNasional

Pangdam I/BB Hadiri Rapat Terbatas Dengan Gubsu Tentang Antisipasi Infeksi Covid-19

×

Pangdam I/BB Hadiri Rapat Terbatas Dengan Gubsu Tentang Antisipasi Infeksi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam I/BB, Mayjen TNI MS Fadhilah turut menghadiri Rapat Terbatas dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) tentang antisipasi penyebaran infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Rapat terbatas ini digelar di Kantor Gubernur Sumut, Jln Pangeran Diponegoro No.30 Medan, Selasa (17/3/2020) hari ini, dipimpin langsung Gubsu Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi.

Turut hadir dalam rapat, antara lain Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin, Danlantamal I Belawan Laksma TNI Abdul Rasyid Kacong, Pangkosekhanud III Marsma TNI Djohn Amarul, Wagubsu Musa Rajekshah, para PJU TNI-Polri wilayah Sumatera Utara, Kabiddokes, Kakesdam I, Karumkit TNIAU dan para pimpinan OPD Pemprovsu.

Berikut hasil putusan yang dihasilkan dalam rapat terbatas itu, ada 6 Langkah yakni, Langkah Pertama, Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Disdik, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Pemprovsu, disepakati untuk belajar mandiri di rumah masing-masing melalui metode belajar jarak jauh bagi siswa kelas X dan XI SMA/SMK dan SLB Negeri/Swasta mulai 17 Maret 2020 sampai 3 April 2020. Sedangkan siswa kelas XII SMK negeri/swasta yang mengikuti Ujian Nasional tetap dilanjutkan sampai 19 Maret 2020.

Baca Juga:   Ketua TP PKK Sumut Gunakan Bahasa Isyarat Berkomunikasi dengan Disabilitas

Langkah kedua, Untuk UN SMA/MA, masih tetap diselanggarakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, menunggu situasi dan perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19, dan selanjutnya akan diberitahukan kemudian.

Langkah ketiga, Diinstruksikan agar setiap sekolah penyelenggara UN menyediakan sarana hand sanitizer, thermoscanner atau bentuk lain untuk pencegahan atau disesuaikan dengan penanganan protokol area Covid-19.

Langkah keempat, Selama proses belajar mandiri, kepala sekolah wajib mengatur keterpenuhan hari dan jam kerja bagi seluruh guru, tenaga pendidikan dan karyawan sekolah yang menjadi tanggungjawabnya dengan tetap menerapkan kewaspadaan tinggi terhadap penyebaran Covid-19.

Langkah kelima, Untuk para bupati dan Walikota, diharapkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penuluran infeksi Covid-19 dengan melihat situasi dan kondisi d daerah wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Minta Pemkab Toba Genjot Serapan Anggaran

Langkah terakhir, Kepada seluruh orang tua/wali siswa dan tenaga pendidik serta tenaga kependidikan agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak bepergian jauh/keluar kota dan/menghindari kontak fisik dengan orang lain, baik bersalaman, cium tangan atau berpelukan.

Dalam rapat, Pangdam I/BB juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Posko Siaga Covid-19 dan mendirikan tenda lapangan di setiap rumah sakit tentara (Rumkit) yang ada guna membantu penanganan oleh pemerintah daerah.

“Dalam upaya antisipasi penyebaran virus Covid-19 terhadap Prajurit TNI, kita telah memutuskan untuk meniadakan sementara semua kegiatan yang bersifat keramaian di lingkungan Satjar Kodam I/BB,” tegas Fadhilah.

Sementara, Kapoldasu mengimbau seluruh warga Sumut untuk tidak panik, namun tetap waspada dan tidak menganggap enteng masalah Covid-19 ini.

Baca Juga:   Rapat Paripurna DPRD Medan: Bobby Sampaikan Penjelasan Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman

“Kepada pedagang diimbau untuk tidak mengambil keuntungan dari keadaan ini. Contoh, sekarang ini alkohol sulit didapat. Untuk itu, kami akan lakukan operasi pasar dan pengecekan ke seluruh gudang, serta tidak boleh menaikkan harga dengan alasan barang tidak ada,” tegas Martuani.