MEDAN-Walikota Medan Bobby Nasution menegaskan, Pemerintah Kota Medan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan secara efektif dan transparan. Artinya, eksekutif dan legislatif berkomitmen untuk mengelola APBD secara efektif dan transparan guna pembangunan Kota Medan kedepannya.
“Kita semua memiliki komitmen yang sama untuk mengelola APBD yang efesien, efektif, transparan dan taat azas. Namun juga harus disadari kompleksitas tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota tetap berada di atas kapasitas fiskal yang dapat diformulasikan dalam APBD,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika menyampaikan Nota Pengantar Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang P.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Medan, Selasa (7/9/2021).
Dalam paripuna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan para Wakil Ketua DPRD Medan, Bobby Nasution yang hadir bersama Wakil Walikota Medan Aulia Rachman mengungkapkan, Pemko Medan telah menetapkan skala prioritas untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan kota yang paling optimal memberikan dampak kepada masyarakat, sehingga diharapkan ada dukungan partisipasi dan kolaborasi yang semakin luas dari stakeholder kota, terutama dalam implemntasi pelaksanaan APBD nantinya.
“Pemko Medan berharap ada dukungan, partisipasi dan kolaborasi yang semakin luas dari seluruh stakeholder kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya,” ungkap Bobby Nasution.
Bobby menjelaskan, berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah disepakati, maka struktur APBD.P Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2021 dapat digambarkan dari sisi pendapatan dan belanja daerah. Dari sisi pendapatan daerah setelah TA 2021 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp.5.208.964.175.199,00.
Bobby mencatat proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik yang bersumber pendapatan asli daeerah (PAD) maupun jenis pendapatan lainnya.
“Dari sisi belanja daerah, diperkirakan sebesar Rp.5.731.395.062.275,00. Dimana secara umum, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan kepada upaya perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan, khususnya untuk penangan pandemic Covid-190, mengatasi masalah banjir, pelayanan kebersihan Kota Medan serta pengembangan usaha kecil mikro dan menengah,” sebutnya.
Bobby menambahkan, dari sisi pembiayaan guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah sebagai berikut yakni pembiayaan penerimaan sebesar Rp.622.430.887.156,00 dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp.100 miliar. “Dengan demikian,pembiayaan netto dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dioprioyeksikan sebesar Rp.522.430.887.156,00,” ujarnya.
Selanjutnya, Bobby menjelaskan, ada dua hal penting dari formulasi APBD yang disampaikan kepada DPRD Medan. Pertama, situasi pandemi COVID-19 berpengaruh terhadap pembangunan Kota Medan. Kedua, sebut Bobby Nasution Perubahan APBD 2021 diharapkan Bobby dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur kota secara berkelanjutan, mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan kota.
“Meskipun kita dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19 prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan dasar pembangunan kota,” Jelas Bobby Nasution.
Diakhir penyampaian Nota Pengantarnya, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Medan yang mengikuti sidang paripurna.
“Saya percaya Pemko Medan bersama-sama dengan anggota dewan akan dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan teliti. Sehingga dapat disetujui bersama nantinya menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya. (MS7)