Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlinePolitikSumut

Paripurna LPJ TA 2021 DPRD Medan, Fraksi NasDem Sampaikan Masalah Tunggakan Peserta BPJS dan Jampersal

×

Paripurna LPJ TA 2021 DPRD Medan, Fraksi NasDem Sampaikan Masalah Tunggakan Peserta BPJS dan Jampersal

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Masalah tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang jumlahnya mencapai belasan hingga puluhan juta menjadi sorotan Fraksi NasDem DPRD Kota Medan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2021, Senin (06/06/22).

Penyampaian pandangan Fraksi NasDem langsung dibacakan Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah.

Lanjut Afif bahwa informasi didapat saat sosper maupun reses yang dilakukan warga yang mengeluhkan soal tunggakan pembayaran karena Covid-19.

Dan tentunya melalui Pemko Medan bisa menyampaikan ke Pemerintah pusat bisa melakukan pemutihan pembayaran.
“Mustahil mereka bisa membayar tagihan belasan atau puluhan juta, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari saja mereka sudah syukur,” sebut Afif dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim serta dihadiri Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.

Baca Juga:   Paripurna HUT ke-74 Sumut, Gubsu Optimis Pertumbuhan Ekonomi Sumut Capai 5,16% Tahun 2023

Seharusnya ada solusi keringanan bayar bagi masyarakat yang menunggak seperti cukup membayar 3 bulan atau 6 bulan maka tunggakan dianggap lunas. Dengan begitu tunggakan tersebut bisa terbayarkan dan masyarakat kembali bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan seperti semula.

Disisi lain, lanjut Afif menegaskan bahwa Fraksi NasDem mendorong Pemko Medan untuk mempercepat pelaksanaan Universal Health Coverge (UHC) sehingga bisa memastikan seluruh masyarakat Kota Medan terjamin kesehatannya melalui BPJS PBI dan masyarakat yang tertunggak bisa terlayani di Fasilitas Kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Masih dalam paparannya, Fraksi NasDem meminta penjelasan tentang program Jampersal, yang selama ini ada di anggaran Pemko Medan hingga saat ini tidak bisa diklaim oleh masyarakat.

Baca Juga:   Ijeck Dorong Prestasi Taekwondo Sumut di PON XXI

“Masih terjadi kesimpang siuran informasi mengenai program Jampersal karena menurut informasi yang kami terima akan dialihkan kepada BPJS Kesehatan. Sedangkan mekanisme untuk hal ini belum ditetapkan,” ungkap Afif lagi.

Untuk itu pihak Fraksi NasDem mendorong hal ini bisa terselesaikan sebelum P-APBD 2022, sehingga bisa dianggarkan Pemko Medan.

“Terlebih lagi program Jampersal ini banyak membantu masyarakat terutama bagi warga pra-sejahtera dalam pelayanan persalinan. Untuk itulah program ini harus berlanjut karena dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.