Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

Partai Golkar Asahan Buka Pendaftaran Kandidat Ketua

×

Partai Golkar Asahan Buka Pendaftaran Kandidat Ketua

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | Asahan- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Asahan membuka pendaftaran pencalonan ketua umum jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke – IX yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2020 mendatang di kantor mereka, Jalan Akasia, Kisaran.

Demikian diumumkan steering comitte Musda Golkar, melalui ketuanya Lokot Ridwan Batubara kepada wartawan, di kantor mereka, Jumat (28/8/2020). Pendaftaran calon ketua umum,  dibuka hanya dua hari terhitung sejak besok (Jumat) tanggal 29 Agustus dan berakhir pada Sabtu 30 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB.

“Pelaksanaan Musda ke-X Partai Golkar Asahan akan kita gelar hari Senin. Sementara itu, pembukaan pendaftaran untuk bakal calon ketua kita mulai besok (Jumat) tanggal 29-30 Agustus hingga pukul 16.00 WIB,” kata Lokot yang didampingi sekretarisnya Zainal Arifin Siagian bersama pengurus termasuk hadir sekretaris partai Epi Irwansyah Pane.

Baca Juga:   Anggota DPRD Medan Minta Dinas Pendidikan Keluarkan Aturan Penghapusan Belajar Daring

Pelaksanaan Musda tersebut, kata Lokot, akan digelar sebagaimana surat dari DPD Partai Golkar Sumatera Utara, nomor B-632/GK-SU/VIII-2020 tanggal 22 Agustus perihal instruksi pelaksanaan Musda Kabupaten / Kota se Sumatera Utara.

“Untuk itu, Partai Golkar Kabupaten Asahan memberikan kesempatan secara luas kepada setiap kader terbaik untuk meramaikan pencalonan di Musda ini. Sementara untuk berkas syarat pendaftarannya bisa diambil ke kantor sekretariat,” tambah Lokot.

Setelah melakukan proses pendaftaran calon, selanjutnya pengumuman berkas calon akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2020 atau pada hari pelaksanaan Musda. Meski berlangsung dalam suasana Covid-19, panitia pelaksana tetap menerapkan standard protokol kesehatan pada kegiatan yang telah menjadi agenda serta amanah organisasi ini.

Baca Juga:   Eks Ketua Umum PPP Romy Bebas Dari Rutan KPK

“Iya kita telah batasi peserta musda hanya ketua dan sekretaris kecamatan termasuk dari organisasi yang mendirikan dan didirikan baru ditambah undangan dari provinsi dan pengurus kabupaten. Tak banyak-banyak kurang lebih 150 orang saja,” ujarnya. (MS10)