Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Pasar Modal, Sarana Berinvestasi di Masa Modern

×

Pasar Modal, Sarana Berinvestasi di Masa Modern

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Investasi merupakan salah satu cara untuk mengelola keuangan agar mendapatkan hasil keuntungan yang optimal di masa depan. Strategi berinvestasi dibuat agar mampu mengalahkan inflasi, sehingga nilai uang yang kita miliki tidak akan berkurang dari waktu ke waktu.

Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Wilayah Sumatera Utara, Pintor Nasution mengatakan ,salah satu tempat atau sarana berivestasi di masa modern adalah melalui pasar modal.

“Di Pasar Modal Indonesia, investasi dapat dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Di BEI, jenis investasinya disebut investasi portofolio atau investasi dengan membeli instrumen efek yang tercatat di papan perdagangan BEI,” katanya, Minggu (24/1/2021).

Sementara, strategi investasi lain disebut investasi langsung, seperti membeli aset tanah, rumah, emas dan lainnya. Ada berbagai instrumen investasi yang bisa dibeli di BEI dan dapat dijual kembali di BEI ketika investor (orang yang berinvestasi) hendak merealisasikan keuntungan atau ketika membutuhkan dana tunai.

Baca Juga:   Menkeu RI : Pemerintah Siapkan Dana Rp.4,56 T, Untuk Program Kartu Sembako Murah

“Instrumen investasi yang ada di BEI termasuk kategori yang relatif likuid atau mudah dicairkan dana pokok investasinya, dibandingkan berinvestasi secara langsung. Sebab, jika investor memiliki sebidang tanah, misalnya, ketika membutuhkan dana tunai, menjual tanah tidak bisa dilakukan dalam waktu sehari dua hari,” katanya.

Menurutnya, perlu proses panjang untuk mencari pembeli dan mentransaksikannya. Sementara, jika memiliki produk investasi di pasar modal, maka investor bisa memperjualbelikannya setiap hari perdagangan.

“Jam perdagangan BEI berlangsung dari pagi hingga sore, pada hari bursa. Untuk melakukan transaksi jual dan beli, investor cukup membuka rekening efek di salah satu perusahaan sekuritas yang akan membantu investor dalam aktivitas transaksi,” sebutnya.

Baca Juga:   IHSG Terseret ke Zona Merah

Ada banyak perusahaan sekuritas di setiap kota di Indonesia. Proses menjadi nasabah di perusahaan sekuritas mirip dengan proses membuka rekening tabungan di bank.

Instrumen investasi yang paling sering didengar adalah saham. Saham adalah bukti kepemilikan seorang investor terhadap perusahaan yang mencatatkan saham di BEI.

Investor dapat membeli dan menjual saham-saham yang tercatat di BEI yang saat ini berjumlah sekitar 716 Perusahaan Tercatat. Minimal transaksi saham di BEI adalah sebanyak 1 lot. Dalam 1 lot saham terdiri atas 100 lembar saham. Harga saham bisa bervariasi, mulai dari Rp50 per lembar saham, Rp5.000, Rp50.000, bahkan lebih, per lembar saham.

“Untuk menentukan modal minimal yang dibutuhkan untuk membeli 1 lot saham di BEI, tinggal dikalikan saja jumlah lembar saham dalam 1 lot, yaitu 100, dengan harga sahamnya,” ujarnya.

Baca Juga:   Sore Ini, Rupiah Masih Bertengger di Zona Merah

Perusahaan yang tercatat bervariasi sektor usahanya. Investor bisa menganalisa dan mempelajari karakter dan kinerja perusahaan-perusahaan yang sahamnya hendak dibeli, sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Keuntungan berinvestasi saham adalah dari capital gain dan dividen. Capital gain diperoleh dari selisih harga beli dan harga jual saham. Sementara itu, dividen dapat diperoleh setiap tahun.

“Ketika Perusahaan Tercatat membukukan laba bersih, dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan memutuskan untuk membagi keuntungan perusahaan dalam bentuk dividen kepada pemegang sahamnya,” ucapnya. (MS11)