Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Pasca Bom Bunuh Diri di Makasar, Polres Sergai Perketat Keamanan

×

Pasca Bom Bunuh Diri di Makasar, Polres Sergai Perketat Keamanan

Sebarkan artikel ini
Foto : Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang

mediasumutku.com| SERGAI- Pasca aksi bom bunuh diri di Makasar, Sulewesi Selatan, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang memerintahkan seluruh jajarannya untuk memperketat keamanan, terutama di gereja -gereja yang berada di wilayah hukum Polres Sergai.

Gerak cepat ini menindaklanjuti perintah Kapolda Sumut Irjen Drs. Panca Simanjuntak yang langsung memerintahkan seluruh Kepala Satuan, PJU serta seluruh Polsek agar patroli dan melakukan  pengecekan pengamanan.

“Atas perintah itu dikeluarkan agar para penyebar teror tak mendapatkan peluang sekecil apapun melakukan aksinya di wilayah Hukum Kabupaten Serdang Bedagai,” ucap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang Minggu (28/3/2021).

Menurutnya, perintah tersebut untuk menindak lanjutkan dari Kapolda Sumut terkait ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral di Kota Makassar, yang menewaskan satu pelaku bom bunuh diri.

Baca Juga:   Polres Sergai Dibanjiri Papan Bunga Ucapan Selamat HUT Bhayangkara Ke-77

“Kepada Waka, PJU dan jajaran Polsek saya perintahkan untuk siaga penuh, jangan lengah sedikitpun dalam menjaga keamanan di Kabupaten Sergai, Laksanakan patroli dan Cek keamanan Gereja di wilayah Polres Sergai,”tegas Kapolres Sergai.

Seperti diketahui, bom bunuh diri tersebut, diduga dilakukan oleh seorang laki laki yang datang ke gereja tersebut saat para jemaat sedang beribah di gereja tersebut.

“Untuk itu, Kapolres Sergai menyampaikan pesan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersatu padu dan saling bahu membahu untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupateb Sergai pasca terjadinya bom bunuh diri. Kepada tokoh agama kita harapkan dapat memberikan edukasi kepada jamaah atau umatnya bahwa perbuatan itu bukan ajaran agama, melainkan perbuatan yang dilarang agama, agama apapun itu melarangnya,”pungkasnya. (MS6)

Baca Juga:   Ribuan Korban Banjir di Asahan Terancam Terserang Penyakit